Home » , » LSM IPAB Desak Pemkot Tangerang Tutup PT. Pionerbeton

LSM IPAB Desak Pemkot Tangerang Tutup PT. Pionerbeton

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 26 November 2014 | 20.15

LSM IPAB (INDEPENDEN PEDULI ANAK BANGSA) Desak Pemkot Tangerang Tutup PT. Pionerbeton Karena Sudah Tidak Mempunyai Izin

Tangerang, Awdionline.com - Sangat disayangkan PT.Pionirbeton Plant Bale Kota,Masih beroperasinya perusahaan yang memproduksi cor beton di bilangan Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang,sangat disesalkan oleh LSM IPAB-( IDEPENDEN PEDULI ANAK BANGSA )

"Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kenapa diam saja. Padahal lokasi perusahaan itu tidak jauh dari pusat pemerintahan kota tangerang. Dinas terkait harus segera bertindak tegas menghentikan aktifitas perusahaan itu," ungak KORLAP DPP LSM IPAB.

jika izin yang dimiliki perusahaan pioner tersebut sudah habis, maka Pemkot Tangerang melalui Kantor Perijinan supaya tidak memberikan perpanjangan izin lanjutan. Karena perusahaan itu menimbulkan polusi udara serta meresahkan warga.

"Walikota dan Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPPMPT) harus tegas.
Pasalnya, diketahui bersama, bahwa perusahaan cor beton tersebut, telah lama diduga tak lagi memiliki ijin operasional, pasca penyelesaian pembangunan Mall Bale Kota dan sudah meresahkan warga sekitar.

"Sangat aneh, jika ada sebuah kegiatan usaha yang diduga bebas beroprasi tanpa ijin," ujan korlap DPP LSM IPAB.

Terlebih, kata dia, jika melihat pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tersebut, sangatlah tidak tepat untuk mengelolah perusahan cor tersbut dikarnakan sudah menimbulkan polusi udara serta meresahkan warga sekitar.

Terlebih, keberadaan aktivitasnya ditenggarai banyak menimbulkan dampak negatif, seperti, kerusakan infrastuktur jalan, lantaran kerap dilalui kendaraan besar milik perusahaan tersebut yang bermuatan berat serta polusi dan limbah produksi yang mengalir ke kali.

"Untuk itu, kami akan mempertanyakan legalitasnya kepada pemerintah setempat. Kami menduga ada unsur lobi-lobi yang dilakukan oleh pihak managemen perusahaan dengan pemangku kebijakan di kota ini," ungkapnya.

hal ini tentunya berkaitan dengan dugaan kebocoran pajak yang sedianya akan merugikan sektor pendapatan daerah setempat.

"Jika ini dibiarkan, berarti daerah tersebut hanya mendapatkan dampak negatifnya saja, tanpa ada kontribusi seimbang yang diberikan oleh perusahaan tersebut," sesalnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengungkapkan, pihaknya mengaku sudah mendapatkan intruksi dari Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, untuk segera membuat surat pemanggilan terhadap pihak managemen PT.Pionirbeton.

Kendati demikian, Mumung juga mengakui bahwa sebelumnya pihaknya juga telah memanggil pihak perusahaan itu. "Tapi hasilnya saya belum tahu persis, karena waktu itu yang menangani Kabid Wastib, nanti saya tanyakan dulu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sedianya juga mengaku telah melayangkan surat rekomendasi kepada pemerintah setempat, agar segera melakukan penyegelan atas kegiatan pionirbeton.

Rekomendasi itu pun dibuat atas dasar pembuktian ketidakmampuan pihak Pionirbeton untuk menunjukan berkas ijinnya, saat dipanggil DPRD kota tangerang.

Bahkan, beberapa waktu silam, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah pun membenarkan persoalan tersebut.

Saat itu, Arief mengungkapkan, bahwasanya pihak Pionirbeton tengah meminta toleransi waktu kepengurusan ijin barunya, setelah penyelesaian kontrak oleh salah satu pengembang pembangunan sebuah Apartemen dan Hotel, yang rencananya akan dibangun tak jauh dari lokasi tersebut.

Namun, berdasarkan pantauan dilapangan, hingga kini perusahaan tersebut masih nampak melenggang bebas melakukan kegiatan produksinya tampa izin.( M.zakaria/eusi.H/sri kresnawati/suhari.G )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger