Home » » Perda Pembuatan IMP Pemkot Tangerang Minta Dikaji Ulang

Perda Pembuatan IMP Pemkot Tangerang Minta Dikaji Ulang

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 27 November 2014 | 22.36

Perda Pembuatan IMP Pemkot Tangerang Minta Dikaji Ulang

Tangerang, Awdionline.com - Untuk meminimalisir percaloan dan memudahkan masyarakat dalam penghitungan pembiayaan pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Tangerang, pihak Badan Pelayanan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu (BPPMPT), Pemda Kota Tangerang, Banten, telah mengirimkan surat kepada Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, agar mengkaji ulang peraturan daerah yang mengatur soal perizinan tersebut.

“Kami sudah mengirim surat kepada Pak Walikota agar mengkaji ulang peraturan daerah yang menyangkut IMB,” kata Karsidi, Kepala BPPMPT, Pemda Kota Tangerang, Banten Rabu (26/11/2014).

Pasalnya, kata dia, selama ini masyarakat merasa malas atau enggan mengurus sendiri IMB rumahnya, karena persyaratan atau hitungan administrasinya terlalu jelimet. Sehingga sulit untuk mereka pahami.

“Jangankan masyarakat biasa, PNS-pun belum tentu paham dengan hitungan-hitungan pembiayaan pembuatan IMB tersebut,” kata dia.

Untuk itu, lanjutnya, persyaratan yang terlalu banyak harus di pangkas. Dan hitungan administrasinya juga disederhanakan. Misalya panjang kali lebar, berapa biayanya, sehingga mudah dihitung.

Tidak seperti selama ini, yang juga menghitung kepadatan penduduk dan tidaknya. “Selama ini kami tidak berani menyederhanakan ketentuan itu, karena Perda yang ada berpatokan dengan kepmen PU ,” kata Karsidi.

Namun lanjutnya, setelah pihaknya study banding ke Surabaya dan Yogja, ternyata proses dan administrasi pembuatan IMB-nya di sederhanakan. Sehingga masyarakatnya lebih condong mengurus sendiri, lantaran sudah tau patokan biaya yang akan mereka keluarkan.( M.zakaria/euis.H/sri kresnawati/suhari.G )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger