Home » , , » PIDSUS KEJARI SIDOARJO LAMBAN TANGANI GEMPOLSARI GATE

PIDSUS KEJARI SIDOARJO LAMBAN TANGANI GEMPOLSARI GATE

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 19 November 2014 | 20.04

PIDSUS KEJARI SIDOARJO LAMBAN TANGANI GEMPOLSARI GATE


Sidoarjo, AWDIonline.com - Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Kas Desa ( TKD ) di Desa Gempolsari Sidoarjo yang dilakukan oleh Kepala Desa ABDUL HARIS dalam perkembangannya Kasus tersebut semakin jelas jika melihat dari bukti yang ada sudah memenuhi Unsur tindakan Melawan Hukum.  Ada 22 orang Saksi yang sudah diperiksa oleh Bidang Pidana khusus ( Pidsus ) Kejari Sidoarjo dan pada Minggu kedua bulan November 2014 ada penambahan lagi Saksi dari BPLS untuk diminta keterangannya terkait Gempolsari Gate.

Terbongkarnya Gempolsari Gate adalah, Bukti Nyata bahwa Desa Gempolsari adalah Ladang Subur para Penjarah Uang Negara, mulai dari Oknum Warga, RT, RW, Kepala Desa sampai Oknum beberapa Instansi yang terkait dengan Verifikasi berkas Korban Lumpur Sidoarjo.  Pidana khusus Kejari Sidoarjo sebenarnya sudah mengantongi beberapa Nama yang diduga kuat terlibat Gempolsari Gate namun hingga berita ini diturunkan pihak Pidana khusus masih belum menunjukkan hasil yang Signifikan.    Berdasarkan pada SOP ( Standar Oprasional Prosedur ) penanganan Gempolsari Gate sudah diluar batas kewajaran yang akhirnya menimbulkan berbagai opini di Masyarakat bahwa Kejari Sidoarjo khususnya Bidang Pidana Khusus Tidak Serius menangani Gempolsari Gate meskipun semua Data yang terkumpul dan Bukti kejahatan sudah lengkap, Pidana khusus Kejari Sidoarjo belum juga memberikan Status terhadap para pelaku Gempolsari Gate.


Sampai berita ini diturunkan, Kasus Kejahatan Birokrasi Desa tersebut sudah memasuki Bulan ke 6 ditangan Bidang Pidana Khusus Kejari Sidoarjo dan belum ada tindakan yang signifikan untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.  Molornya proses hukum tersebut, pihak Pidana Khusus ( Pidsus ) beralasan ketidak hadiran tiga oarng Saksi kunci, Gelar Perkara harus menunggu Kajari yang baru kemudian kasus tersebut harus dipertajam lagi, sekarang menunggu hasil pemeriksaan Saksi dari BPLS untuk kemudian dilaporkan ke Kajari.  ,,,,, Menjadikan proses hukum Gempolsari Gate semakin tak berujung.  Bidang Pidana Khusus sepertinya mencari celah dan waktu yang tepat untuk mengeksekusi kasus Gempolsari.  Namun disisi lain, bisa menjadikan sebuah preseden buruk dan pertanyaan bagi masyarakat luas yang tidak mengerti dan Buta terhadap mekanisme dan jalannya suatu proses hukum dan akhirnya timbul Asumsi dan pola pikir masing masing.  bagaimana Supremasi hukum bisa ditegakkan jika tidak ada Keseriusan dari para Penegak Hukum untuk manjalankan proses hukum tersebut.  ( ARIA )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger