Home » , » Bebaskan Pelaku Penganiayaan, Kinerja Polsek Kebon Jeruk Dipertanyakan?

Bebaskan Pelaku Penganiayaan, Kinerja Polsek Kebon Jeruk Dipertanyakan?

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 02 Desember 2014 | 19.07

Bebaskan Pelaku Penganiayaan, Kinerja Polsek Kebon Jeruk Dipertanyakan?

Asmani, korban Penganiayaan
Media Purna Polri
Jakarta, AWDI Online.com - Tidak semua Kepolisian Republik Indonesia dapat melayani dan mengayomi masyarakatnya dengan baik. Seperti yang terjadi pada seorang korban Asmani (50). Lantaran dirinya menjadi korban penganiayaan oleh pelaku yang diketahui bernama Andi yang masih tetangga anak korban. Setelah korban melaporkan ke Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pelaku langsung dibekuk. Namun ada kejanggalan yang didapat korban. Pasalnya, Setelah sehari penangkapan, diketahui pelaku telah dibebaskan oleh jajaran Polsek Kebon Jeruk tanpa sepengatahuan korban.

Terkait kejanggalan tersebut, MPP mendatangi Mapolsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk konfirmasi kejanggalan yang didapat oleh Asmani (korban) kepada pihak penyidik yang ditangani Unit II Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakara Barat.

IPTU H Risris Priyatna, selaku Kanit Reskrim menjelaskan, pihaknya memang melepaskan pelaku, namun melainkan masih dalam penyidikan lebih lanjut. “Pelaku memang kita bebaskan, namun proses masih terus berlanjut.” Jelas Risris, Rabu (26/11/14).

Merasa tidak senang dengan keberadaan wartawan, Kanit segera melemparkan permasalahan ini untuk diteruskan ke ruagan Wakapolsek. Saat ingin mewawancarai Wakapolsek, dirinya melarang wartawan untuk merekamnya. “Kita kan Mitra, jadi gak usah direkam.” alasan Wakapolsek Kebon Jeruk.

Sementara Asmani (korban) merasa tidak puas dengan kinerja Kepolisian Polsek Metro Kebon Jeruk, karena sudah melepaskan pelaku tanpa diberitahukan sebelumnya.

“Saya tidak rela pelaku dibebaskan begitu saja, saya ini terluka dan saksinya pun ada. Saya berharap pelaku dapat ditangkap kembali untuk mempertanggung jawabkan tindakannya.” kesalnya.

Asmani mengancam, kalau kasus ini tidak berlanjut, dirinya akan melaporkan kepada Propam Polda Metro Jaya atas buruknya kinerja Kepolisian Polsek Metro Kebon Jeruk. “Kalau kasus ini tidak dilanjutkan, saya akan lapor ke Propam Polda Metro Jaya atau ke Mabes Polri sekalipun, karena kinerja Kepolisian Polsek Metro Kebon Jeruk tidak becus bahkan terkesan melindungi pelaku, apa ini yang namanya melayani masyarakat.” tegasnya dengan nada kesal.

Seperti diketahui, Asmani dianiaya pelaku (Andi) karena ia tidak senang pelaku memarkirkan motornya di halaman rumah anak korban dengan alasan korban ingin mengangkat jemuran, saat disuruh memindahkan motornya, pelaku malah ingin mencakar muka korban.
Korban yang sedang memegang besi tiang penyangga jemuran langsung masuk ke dalam rumah, sehingga terjadi tarik-menarik hingga besi tiangpun patah, dan seketika itu pelaku langsung menusuk tangan korban hingga mengeluarkan banyak darah. (TIM)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger