Home » , , » Pencuri Sepeda Motor, “Kebekuk” Polsek Srono

Pencuri Sepeda Motor, “Kebekuk” Polsek Srono

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 12 Desember 2014 | 23.08

Pencuri Sepeda Motor, “Kebekuk” Polsek Srono

Banyuwangi, Awdionline.com - Selama Buron satu minggu pelaku curamor di bekuk satuan aparat polsek srono kamrin pagi. “Pelaku curamor yongki hermawan (18) asal warga Dusun Umbulrejo, Rt. 02/11, Desa Bagorejo, kecamatan Srono.Kabupaten Banyuwangi. (12/12).
Kapolsek Srono AKP Hery Subagio, melalui Kanitreskrim Ipda Karyadi SH, mengatakan dengan adanaya laporan dari korban Mujiono, warga  dusun krajan, Desa  bangorejo, kecamatan srono. Langsung petugas Petugas Polsek srono, mendatangi rumah korban.”ujarnya.
Tambah Dia, Setelah penyelidikan petugas polsek, mengantongi nama yang di curigai itu, memang kejadian pencurian sepeda motor mio pada tanggal 5 Desember 2014, telah melakukan pencurian sepeda motor mio di   rumah Korban Dusun Krajan, Desa Bangorejo, kecamatan Srono.

Saat mencuri sepeda motor  tersangka merusak kunci /kontk dengan menggunakan sebuah obeng,setelah mencuri tesangka sempat kabur membawa barang bukti curianya sepeda motor mio. “ungkapnya.
Setelah kabur selama satu minggu, petugas aparat polsek srono, berhasil menangkap tersangka di rumahnya pagi hari tanggal (11/12) disaat penangkapan tersangka tidak ada perlawanan.

Namun barang bukti (BB) sepeda metor mio yang dicuri oleh tersangka, masih tahap proses atau tahap pencarian oleh petugas polsek srono, tetapi barang bukti  (BB) milik tersangka mulai 1 obeng, 1 unit sepeda motor yamaha Fiz tanpa plt nomer tersebut, diamankan mapolsek srono.

Tersangka pencurian Sepeda Motor yongki  langsung di tahan mapolsek srono, sedangkan di kenakan pasal 363 KUHP.”tuturnya kanit. (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger