Home » , , » Anggota DPRD Dari Partai PKS Hadiri Rapat Musrenbangdes Desa Purwoagung

Anggota DPRD Dari Partai PKS Hadiri Rapat Musrenbangdes Desa Purwoagung

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 22 Januari 2015 | 21.25

Anggota DPRD  Dari Partai PKS Hadiri Rapat Musrenbangdes Desa Purwoagung

Banyuwangi, Awdionline.com – Rapat pelaksana Musyawarah Rencana Bangunan Desa (Musrenbangdes) di pendopo Desa Purwoagung, kecamatan Tegaldlimo, kabupaten  Banyuwangi, disambut antutias masyarakat.  Kamis (22/1).
Dalam acara rapat pelaksana Musyawarah Rencana Bangunan Desa (Musrenbangdes (Desa Purwoagung, di hadiri oleh Camat dan Jajarnya, Polsek, Danramil, Anggota Dewan  DPRD Banyuwangi, dari Komisi 1 dari Partai PKS, Kepala Dusun, RT/RW, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Kader PKK, dan serta kepala Sekolah se Desa Purwoagung, kecamatan Tegaldlimo.
Menurut masyarakat yang ikut Dalam acara rapat Musrenbangdes Desa Purwoagung, Sujatmiko,  mengatakan bahwa rapat ini,  sangat istimiwa karena selain di hadiri oleh Frompika kecamatan Tegaldlimo, juga di hadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Komisi 1 yaitu Drs. sukarni dari Partai PKS, “jadi masyarakat bertambah semangat karena masyarakat berharap agar Drs. Sukarni bisa mengawal semua usulan-usulan dari masing masing bidang peserta musyawarah yang ada di Desa Purwoagung itu.”ucapnya.
Dalam sambutannya Bisri SH selaku kasi Tata pemerintahan, Tegaldlimo, mengatakan beberapa hal yang perlu dicatat yaitu,Dasar hukum pelaksanaan Musrenbang Desa, di uraikan satu per-satu.”Musrenbangdes perlu dilaksanakan karena selain amanah dari Peraturan Perundang Undangan, masyarakat diajak bersama-sama untuk ikut dalam merencanakan pembangunan yang ada di Desanya sehingga hasil pembangunan tersebut sesuai dengan permintaan masyarakat dan tidak akan sia-sia
Tambah dia lagi, tim pendamping kasi tata pemerintahan itu, para bidang agar mengusulkan proyek proyek baik yang dibiayai oleh ADD, Dana Desa,  APBD II , Jasmas dan Swadaya masyarakat. “Pada tahun ini Musrenbangdes sudah tidak ada pagu indikatif sehingga tidak ada bahasa bagi-bagi pagu Indikatif melainkan pada tahun ini pelaksanaan hasil Musren yang dibiayai oleh APBD II tidak kurang dari 75 juta, terus bagaimana dengan proyek – proyek yang kecil yang biayanya kurang dari 75 juta. Tuturnya.
Bisri kepada peserta Musrenbangdes dan banyak memberikan masukan kepada peserta dari masyarakat Kecamatan Tegaldlimo.
Agar tidak ketinggalan dengan Kecamatan lain, utamanya dibidang peningkatan perekonomian masyarakat karena apabila pendapatan masyarakat meningkat maka perputaran keuangan akan lebih cepat, dengan perputaran uang lebih cepat maka sesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.”ujar Bisri. (jaenudin)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger