Oknum Kostrad Anggota TNI AD Luruk Mako Polsek Bangorejo
Banyuwangi, Awdionline.com - Empat Oknum Kostrad TNI AD dari Malang Jawa Timur, Luruk mako Polsek Bangorejo, pada malam hari, kamis malam jumaat (8/1).
Sempat ada Ketegangan dari oknum Kostrad TNI AD dan satuan Petugas Polisi Polsek Bangorejo itu, gara-gara empat anggota TNI AD akan mengeluarkan tersangka Yp, yang sudah di tahan mampolsek Bangorejo, sejak tanggal 5 januari 2015.
Menurut anggota Polsek bangorejo, Bripka Irwan menjelaskan mamang, ada oknum anggota dari Kostrad TNI AD dari Malang pada malam hari itu, tiba-tiba luruk mako Polsek Bangorejo. Ke empat oknum Kostrad TNI AD dari Malang yang bernama, Lettu Dwi Yatno, satuan Yonkes Kostrad Malang, Serma Azis, Sertu Tarigan, Kopda Sukrin dan oknum anggota LSM.
Rencannya 4 oknum anggota TNI AD dari Kostrad yang mengaku dari Malang jawa timur, Dan oknum LSM, akan memaksa mengeluarkan Yp, tahanan kasus Pengeroyokan pada beberapa hari yang lalu. “ucapnya.
Menurut kapolsek Bangorejo, AKP Ali Masduki mengatakan memang benar apa yang di katakana anggota Polsek Bangorejo itu. Dan tiba-tiba mako polsek Bangorejo kedatangan yang mengaku Oknum anggota TNI AD dari Kostrad malang.
Kejadian ini, pada malam hari kamis malam jumaat, (8/1), ke empat oknum anggota TNI AD itu, mengaku dari satuan Kostrad Malang jawa timur. Dengan bertujuan ke empat anggota TNI AD tersebut, akan memaksa mengeluarkan tahanan kasus pengeroyokan.
Memang tersangka yang akan di keluarkan oleh Anggota TNI AD itu, sudah masuk tahanan mampolsek Bangorejo, kasus pengeroyokan, “tuturnya.
“Tambah dia lagi, pada malam hari oknum anggota TNI AD Itu, sempat menghubungi saya lewat Ponsel. Menurut Anggota TNI AD ketika itu, bisa ndak bisa tahanan Yp tersebut, harus bisa keluar pada malam itu juga.”ujarnya.
AKP Ali Masduki, Menambahkan, dengan kasus ini, semua satuan dari Intel Polres banyuwangi, Intel Korem, Intel Kodim langsung mendatangi Mako Polsek bangorejo malam itu juga. Setelah itu permasalahan Anggota TNI AD dan satuan Polsek Bangorejo sudah bisa di atasai, semua ini kerjasama dengan Anggota Intel dari Korem dan Kodem. Pada siang hari ini, (9/1), “Namun tahanan kasus pengeroyokan Tersangka Yp, tetap di lanjutkan ke ranah hukum.
Sebab tersangka pengeroyokan itu yang bernama Insial Yp, warga Dusun sambirejo, Desa sambimulyo, kecamatan Bangorejo, sering melakukan kereshan kepada warga, sedangkan Tersangka sering ber urusan dengan aparat Polsek Bangorejo. “tetapi kasus itu tetap di lanjutkan ke ranah hukum. Sedangkan tersangka sudah dikirim ke Polres Banyuwangi.”tegas Ali Masduki. (jaenudin)
Posting Komentar