Home » , , » Polhut Serahkan Gerandong ke Mapolsek Purwoharjo

Polhut Serahkan Gerandong ke Mapolsek Purwoharjo

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 17 Maret 2015 | 20.35

Polhut Serahkan Gerandong ke Mapolsek Purwoharjo

Banyuwangi, Satuan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob ) KPH Banyuwangi Selatan, saat razia di hutan perhutani, Telah menemukan Gerandong dan 10 Batang pohon kayu jati. (senen 16/5).
Setelah itu, langsung Gerandong yang di serahkan ke  Polsek Purwoharjo, tempat penmuan gerandong dan pohon jati itu, di  kawasan hutan perhutani Petak 51 RPH Gaul, BKPH Karetan, KPH Banyuwangi Selatan.”ujranya Komendan  Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan.
Komendan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Yudo Pinanggeh, mengatakan saat razia tahu-tahu ada gerandong yang berisi 10 batang pohon jati,
Penemmuan gerandong dan 10 batang pohon jati tadi pagi di kawasan hutan perhutani di  Petak 51, RPH Gaul, BKPH Karetan, KPH Banyuwangi seletan.
Dan Sekarang ini, Unit Gerandong kami serahkan kami serahkan ke Polsek Purwoharjo. “Namun dengan barang bukti 1o batang kayu jati  di amankan ke TPK Gaul, ”ujaranya. danru.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari, menjelaskan memang Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) tadi pagi menyerahkan barang Bukti. Satu Unit Gerandong. Yang di gunakan untuk mengangkut 10 batang pohon jati. Tetapi 10 batang pohon jati di amankan di TPK Gaul. Sedangkan pelaku masih kabur.
“Namun kasus pencurian 10 batang pohon jati tersebut, masih tahap penyelidikan, “ujarnya Kaposlek Purwoharjo AKP Ali Ashari. (jaenudin)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger