Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi “Berhasil Menangkap Tersangka Narkoba“
Banyuwangi AWDI online.com - Tahun ini (2015) Patut Kita Acungi Jempol yaitu Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi dan di bawah Pimpinan Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba, dengan Kasat Narkoba AKP Agung Setyabudi bersama anggota Tim Narkoba, saat di konfirmasi oleh Wartawan AWDI online Kasat Narkoba menjelaskan “ Kita berhasil mengungkap Kasus Narkoba minggu ke III (3), TKP di tiga tempat yaitu pertama TKP di jalan raya jember Ds. Benculuk Kec. Cluring Kab. Banyuwangi, kedua TKP di jalan perkebunan Glenfaloh Ds. Tegalharjo Kec. Glenmore Kab. Banyuwangi, dan ke tiga TKP di Dsn. Terongan RT 01/02 Ds. Kebonharjo Kec. Kalibaru Kab. Banyuwangi “ jelasnya di ruang kerja. (24/03).
AKP Agung Setyabudi menambahkan untuk tersangka berhasil di tangkap yaitu pertama berinisial IS (35th) beralamat di Ds. Parsen Kec. Socah Kab. Bangkalan Madura, ke dua berinisial AA (29th) dan AS (38th) yang masing masing beralamat di Ds. Sepanjang Kec. Glemore Kab. Banyuwangi, ke tiga berinisial NS (58th) yang beralamat di Ds. Kebonrejo Kec. Glenmore Kab. Banyuwangi.
Untuk jumlah barang bukti (BB) Narkoba berupa : Sabu 21,64 gram (4 paket), HP 4 buah, Sepeda motor 2 unit, Timbangan 1 buah, Uang tunai Rp 11.455.000, alat hisap sabu 1 unit, dan 4 tersangka Narkoba dikenakan Pasal 114 (1),SUB 112 (1), UU RI 35 Tahun 2009.
AKP Agung Setyabudi menghimbau pada masyarakat Banyuwangi untuk ikut membantu pengungkapan kasus kasus Narkoba dan apa bila menemukan kejadian tindak pidana Narkoba segera melaporkan ke satuan reserse Narkoba Polres Banyuwangi, demi terciptanya situasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi Bebas dari Ancaman Bahaya Narkoba.
Harapan dari Tim AWDI ( Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ) di Kabupaten Banyuwangi terhindar dan bebas dari Ancaman Bahaya Narkoba. (Djoni)
Posting Komentar