Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Narkoba

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 14 Juli 2022 | 18.57

Ditnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia – Jakarta

Jakarta, awdionline.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu tiga bulan (Mei 2022 – awal Juli 2022) sebanyak 19 LP dan menahan 35 orang tersangka.

Ujar Pak Kabid,”Tersangka ada 35 orang dari 19 kasus yang diungkap dengan barang bukti Sabu 86,27 Kg, Heroin 241 Gram, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Happyfive 3.800 Butir, Tembakau Sintetis 202 Gram dan Cannabinoid 3,74 Kg.

Modus pertama barang bukti sabu di kamuflase seperti Teh China Guan Yingyang, dengan modus penyelundupan salah satunya disembunyikan di dalam tas koper. Ujar Pak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan. Selasa (12/7/2022).

“Modus kedua barang bukti dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan hydro coco. Modus ketiga diselundupkan melalui jasa expedisi dan dikamuflasekan dalam bungkus makanan kripik,” ucap Kombes Pol Zulpan.

Timsus subdit 1 Ditresnarkoba PMJ ungkapan sabu 200 gram yang dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan hydro coco. Selain itu terdapat sabu 390 gram dan heroin 30 gram diungkap oleh Ditresnarkoba bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soetta. Barang bukti tersebut sedianya akan diselundupkan melalui jasa expedisi dan dikamuflasekan dalam bungkus makanan kripik. Ujar Pak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan, Selasa (12/7/2022).

Selanjutnya, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Jauharsa menyampaikan jaringan narkoba yang diungkap periode Mei-Juli 2022 ini dikendalikan berinisial J di Malaysia, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti dari J di Malaysia dijemput oleh T asal Medan, kemudian disimpan di gudang daerah Asahan oleh S ditemukan sabu 5 kilogram,” ujar Mukti.

“Barang bukti khususnya jenis meth/sabu sebagian besar dikamuflasekan seperti Teh China Guan Yingyang, dengan modus penyelundupan salah satunya disembunyikan di dalam tas koper.2. Barang Bukti dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan hydro coco. 3. Barang Bukti diselundupkan melalui jasa expedisi dan dikamuflasekan dalam bungkus makanan kripik E.

Barang bukti khususnya jenis meth/sabu sebagian besar dikamuflasekan seperti Teh ChinaGuan Yingyang, dengan modus penyeludupan salah satunya disembunyikan di dalam tas koper, seperti pengungkapan kasus sabu sebanyak 72 Kg, sindikat pengedar Sabu jaringan Malaysia–Jakarta.

Dalam pengungkapan kasus di bulan Mei 2022, berhasil diungkap Clandestine Laboratorypermbuatan T.Sintetis yang mengandung narkotika di Tower C, lt.3 No. 17, Apartemen Gading Icon Jl. Perintis Kemerdekaan Pulogadung, Jakarta Timur.

Para Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 (2) Junto Pasal 132 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.dengan ancaman pidana penjara minimal 5 (lima) tahun dan maksimal hukuman mati.

(Rls/Alexander Salembun)

Peringatan HANI

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 01 Juli 2021 | 13.22

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional,
Bupati Tangerang Ajak Seluruh Elemen Perangi Narkoba
 
Tangerang Awdionline.com - Dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni, Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu, gotong royong secara bersama memerangi narkoba.

Hal ini diutarakan Bupati saat melakukan Talkshow di Tangerang Radio 91 FM bersama Kepala BNK Kabupaten Tangerang H.Dedi Sutardi, SH (Rabu, 30/06/21). Kasus narkoba saja ditemukan dan diungkap pihak berwajib, untuk itu Pemkab Tangerang senantiasa mendukung penuh segala upaya yang dilakukan dalam memerangi narkoba,yang dilakukan oleh BNK Kabupaten Tangerang, khususnya dengan gerakan P4GN-nya; Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita semua bisa saling bekerjasama dan gotong royong dalam memberikan informasi yang menyeluruh serta pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri tetapi harus melibatkan semua unsur, penegak hukum, pemerintah, lembaga/organsisasi kemasyarakatan dan semua elemen masyarakat.

"Seluruh elemen masyarakat, harus bergerak bersama-sama, bersinergi, bergotong-royong dalam pemberantasan narkoba", kata Bupati.

Bupati berharap kepada BNK Kabupaten Tangerang terlebih dalam situasi pendemi yang meningkat ini, BNK Kab. Tangerang bisa memberikan sosialiasi yang lengkap dan benar tentang bahaya narkoba. BNK bisa memperluas jaringannya sampai ke tingkat RT dan RW. War On Drug, Perang terhadap narkoba yang menjadi tema HANI tahun ini, tidak akan berhenti selama masih ada narkoba.

"Perluas jaringan BNK sampai ke tingkat RT/RW, gunakan media daring sebagai sarana sosialiasi tentang narkoba sehingga mampu menjangkau masyarakat secara luas", harap Zaki.

Metode daring ini, merupakan metode yang sangat tepat dilakukan di masa pandemi covid-19 ini, namun jangan sampai lengah dan tetap waspada, protokol kesehatan 5M harus juga diterapkan dalam setiap kegiatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNK Kab. Tangerang, H. Dedi Sutardi mengatakan, BNK Kabupaten Tangerang, sudah melakukan sosialisasi bahaya narkoba, baik sebelum dan atau sesudah pendemi. Spanduk sosialisasi dan penyebaran bahan informasi bahayanya narkoba terus dilakukaan. BNK Kabupaten terbatas kewenangannya, hanya pencegahan, namun hal ini tidak menghalangi BNK Kab. Tangerang untuk terus berjuang memerangi narkoba. Dukungan konsep dan program sudah dilakukan, diantaranya Program lingkungan BERSINAR, lingkungan bersih narkoba. Program ini terdiri dari Program lingkungan kerja Bersinar, lingkungan kerja Bersinar, lingkungan perusahaan bersinar, lingkungan pendididikan Bersinar, dan Program lingkungan masyarakat Bersinar.

Pencegahan narkoba tidak akan efektif tanpa adanya dukungan semua pihak. Bahaya narkoba sangat luas dampaknya, khususnya untuk gnerasi muda yang merupakan penerus dan tulang punggung pembangunan.

"Kita, BNK kabupaten telah melakukan upaya-upaya pencegahan, salah satunya adalah Pencegahan 3K; Konsepsi, Komitmen dan Konsisten," tambah Dedi Sutardi.

Konsep yang jelas, terencana matang dan terarah harus ada, komitmen dari seluruh elemen, pemerintah, penegak hukum dan masyarakat diperlukan, narkoba adalah musuh bersama.

Konsisten dalam hal ini diperlukan, selama narkoba masih ada, kita tidak boleh lengah dan akan terus berjuang memeranginya. Kerjasama, sinergi, dan gotong royong dari semua unsur dan berkesinambungan akan membuat kita semua lebih fokus dan kompak dalam memerangi narkoba, tambah Dedi Sutardi Kepala BNK Kab. Tangerang.

(Alexander Salembun/Alex)

BNNK KAB. CIANJUR

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 24 Juli 2016 | 14.08

BNNK KABUPATEN CIANJUR MELAKUKAN SOSIALISASI BAHAYANYA NARKOBA DI SMAN 1 CIRANJANG

CIANJUR - KANTOR BERITA AWDI - Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Cianjur terus Sosialisasi, menggenjot dan menggeber pelaksanaan kegiatan sosialisasi di masyarakat dan disekolah-sekolah mengenai P4GN, dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) seperti halnya digelar bertempat di SMAN 1 Ciranjang Kabupaten Cianjur,provinsi Jawa barat.

“BNNK Kabupaten Cianjur sangat mengapresiasi dan mendukung program-program atau kegiatan di lingkungan pendidikan yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram narkotika tersebut,” ujan Kepala BNNK Kabupaten Cianjur, Hendrik.

Pelaksanaan Sosialisasi tersebut digelar, Rabu (20/7/2016) Juni, disampaikan langsung penyuluh Tim BNNK Kabupaten Cianjur, Jojo Johari, dengan materi tentang ‘Bahayanya Penyalahgunaan barang haram Narkotika bagi Remaja’ kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh kurang lebih 500 pelajar siswa-siswi baru di SMAN 1 Ciranjang kabupaten Cianjur.

Hal yang sama dikatakan, Jojo Johari menambahkan, kami akan terus melakukan pemahaman dan berupaya untuk langsung terjun ke sejumlah lembaga pendidikan yang ada di wilaya Cianjur khususnya. Berharap, upaya ini lebih epektif dan mengena pemahamannya untuk meminimalisir dan mengurangi angka kalangan remaja atau pelajar terjerumus tergoda bahayanya barang haram narkoba.

“Kami tentunya sangat butuh kerjasama semua pihak dan kalangan masyarakat untuk memerangi bahayanya Narkotika, karena paling rentan terkena Narkoba itu adalah generasi-generasi muda. Maka itu, dilakukannya gerakan sosialisasi mencegahnya masuk nya barang haram narkoba ke berbagai lembaga pendidikan dan lainnya,”.tegasnya ( "Zecky/euis.H/BNNK kabupaten Cianjur" )

TANGKAP GEMBONG NARKOBA

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 21 Juli 2016 | 23.24

POLSEK SUNGAI TARAP TANAH DATAR SUMBAR BERHASIL TANGKAP GEMBONG NARKOBA

BATUSANGKAR AWDI ONLINE, Dalam rangka 100 hari kinerja bapak tito karnavian sebagai kapolri.polsek sungai tarap berhasil mengungkap dan menangkap pengedar narkotika.yakninya pada hari senen tanggal 18 juli 2016 jam 08 WIB didusun nan anam jorong 111 batur nagari sungai tarap kabupaten tanah datar(sum-bar).telah ditangkap pengedar narkotika yang bernama heru umur 28 tahun suku minang yang memiliki 7 linting narkotika jenis ganja. Kejadian penangkapan berawal dari adanya laporan masarakat kepada polsek sungai tarap jam 4 wib tentang pengedar yg sering mengedarkan narkoba jenis sabu2 dan ganja diwilayah kabupaten tanah datar(sum-bar) Setelah di datangi dan dilakukan pengeledahan dikediaman tersangka oleh anggota polsek sungai tarap yang dipimpin lansung oleh kapolsek sungai tarap AKP HERI SATRIAWAN SH .maka barang bukti(BB) yang disimpan didalam kantong plastik yg tergantung di dalam salah satu bagian rumah itu langsung di sita dan selanjutnya BB dan tersangka langsung diamankan di polsek sungai tarap Dan saat ini kasus pengedaran narkoba ini ditangani oleh sat narkoba polres tanah datar untuk pengembangan.didalam pengungkapan dan penangkapan pengedar narkoba ini melibatkan wali jorong 111 batur dan tokoh pemuda setempat sebagai saksi.(Jaya c.sh/nico l/jh)

Bandar Narkoba

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 13 Juli 2016 | 07.52

Polsek Metro Kembangan yang dipimpin Kompol. Aldo Ferdian sempat Mendapatkan Perlawan saat hendak Meringkus Bandar Narkoba

Jakarta - AWDI - Satuan unit narkoba Polsek Metro Kembangan Jakarta barat," yang dipimpin langsung Kompol Aldo Ferdian, SIK., berhasil meringkus seorang bandar narkoba dan kekasihnya dikostan yang ditempati. di jalan Haji kelik RT. 01/08 No. 44, Kelurahan Kelapa dua, Kecamatan kebon jeruk jakarta barat. Senin (11/07/2016)

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa di kostan tersebut terdapat seorang bandar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, dari informasi tersebut Anggota unit narkoba Polsek Kembangan melakukan penyelidikan ke lokasi, minggu 3 juli 2016, sekitar pukul 06.00 Wib Anggota unit narkoba dipimpin langsung Kompol Aldo Ferdian, Sik., selaku Kapolsek Kembangan melakukan penggerebekan di lokasi, dan berhasil meringkus tersangka seorang laki-laki berinisial ADR alias U bersama Kekasihnya DP yang menempati kostan tersebut.

Kompol Aldo Ferdian, SIK., mengatakan ," Dalam penggerebekan dikostan tersebut Selain menangkap para pelaku juga menyita beberapa barang bukti , 1 buah tas ransel berwarna coklat berisikan : 20 Paket sedang Ganja Brutto 900 gram, 87 Paket kecil Ganja Brutto 300 gram, 22 Paket kecil Shabu Brutto dan satu Paket sedang Brutto 33,3 gram, 1 buah timbangan elektrik, serta 1 unit sepeda motor Suzuki satria FU dengan Nopol B 4503 BGW warna hitam", Ungkap Kompol Aldo kepada awak media.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Kembangan tersangka berinisial ARD alias U mengaku barang bukti berupa nakotika jenis shabu dan daun ganja tersebut adalah miliknya, yang didapati dari saudara. TM dan untuk daun ganja dari saudara. WH. atas pengakuan kedua tersangka tersebut Kompol Aldo Ferdian, SIK bersama anggota satuan unit narkoba tidak tinggal diam dan langsung melakukan pengembangan,  dengan cara tersangka melakukan transaksi kepada saudara TM di daerah rawa sari cempaka putih jakarta pusat, tersangka TM menggunakan mobil HRV B 365 TMY warna hitam anggota segera menghampiri mobil tersebut dan hendak menangkapnya namun saudara .TM  melakukan perlawanan setelah mengetahui Kompol Aldo dan Anggota unit narkoba ingin menangkapnya.

"Tersangka melakukan perlawanan dengan terus mengendarai mobilnya, kami sudah mencoba melakukan tembakan peringatan ke udara  tetapi tersangka tidak menghiraukan, akhirnya kami melakukan pengejaran lalu memecahkan kaca pintu mobil depan sebelah kanan mobil tersangka", tegas Kompol Aldo.

Aldo menambahkan, "saya sempat terserempet mobil tersangka dan terjatuh hingga mengakibatkan luka di kaki kiri, karena situasi yang mendesak dan membahayakan anggota akhirnya kami pun melakukan penembakan terhadap empat ban mobil dan tiga tembakan di belakang mobil, tersangka tetap melajukan mobilnya dengan kencang", jelasnya.

Dari penembakan tersebut kami berhasil mengenai tangki oli milik mobil tersangka, dengan mengikuti ceceran oli yang ada di jalan. Kompol Aldo bersama anggota unit narkoba terus melakukan pengejaran dan berhasil menemukan mobil tersangka yang terparkir di belakang Rumah Sakit Umum, Kecamatan Cempaka Putih.

"Kami langsung melakukan penggeledahan dari mobil yang ditinggalkan tersangka, dan menemukan amplop putih berisikan 1 paket sedang Shabu dengan berat brutto 5 gram yang berada di dasbord mobil", Ungkap Kompol Aldo.

"4 unit Laptop dengan merk, Acer, Lenovo, Toshiba, HP, 2 unit Tablet merk Advan dan Lenovo, 5 unit HP dengan merk Iphone 4, maxis, Nokia, BB Torch dan Curve, Uang tunai sebesar Rp. 555.000,-, 1 buah jaket kulit berwarna hitam merk Joker Leather serta 2 buah dompet kulit berwarna hitam merk Hush Puppies, 1 paket plastik sedang dan kecil berupa cocain brutto 280,7 gram, 1 buah buku nikah atas nama Temon Ashari, KTP milik TM, 4 buah buku tabungan masing-masing atas nama SN dan DA, berhasil kami temukan di Ciracas, Jakarta Timur, setelah melakukan pengecekan mobil yang tersangka gunakan", Ungkap Kompol Aldo.

"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap saudara TM, dan sudah kami masukan
kedalam Daftar pencarian Orang (DPO) Pungkasnya .

Reporter : ( "Zecky-M.Zakaria/Euis.H Jaenal" )

pesta narkoba

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 10 Juni 2016 | 04.13

POLISI TANGKAP MANTAN PEMAIN SEPAK BOLA DAN 3 PELAKU LAINNYA

TANGERANG, AWDIOnline.com - Sedang Asik pesta narkoba jenis ganja, tiga pemuda dan satu mantan pemain sepakbola asal Kamerun ditangkap petugas kepolisian Polsek Kelapa dua, di Jalan Raya Kelapa Gading Utara Kelurahan, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa dua. Dari tangan para tersangka diamankan sebanyak 592 gram daun ganja kering siap pakai.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan, mengatakan, ketiga tersangka keempat MIF, BY, EKS dan FA. Penangkapan tersebut berawal dari MIF di Nusa Loka, BSD City. "Kami langsung kembangkan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya yang sedang asik mengisap ganja," Tegasnya.

Menurutnya, seorang pelaku berinisial BY yang juga mantan pesebak bola ditangkap di rumah istrinya di Jalan Raya Kelapa Gading Utara Kelurahan, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa dua Tangerang.

"Saat pelaku yang berinisial BY sudah tidak aktif lg menjadi pemain sepakbola lantaran mengalami cidera sejak 2 tahun lalu. Dia datang kesini untuk menemui istrinya," pungkas nya

Atas perbuatannya, keempat pelaku tersebut dijerat pasal 114 ayat 1 UUD Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.tegas nya. (Zecky-M Zakaria/Euis.H/Marbun)

Operasi BersinarSemeru 2016 Ungkap 28 Kasus 41 Tersangka

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 28 April 2016 | 21.35

Operasi Bersinar Semeru 2016 Ungkap 28 Kasus 41 Tersangka

BANYUWANGI – AWDI Online.com, Operasi Bersinar Semeru 2016 secara resmi berakhir Rabu (20/4/2016). Selama sebulan ini Satnarkoba bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 28 kasus narkoba dengan menetapkan 41 orang tersangka.
Sebanyak 36 tersangka merupakan pelaku laki-laki. Sedangkan lima orang sisanya melibatkan kaum hawa. Kelima tersangka narkoba kalangan wanita ini telah dititipkan di LP Banyuwangi demi keamanan.
Dari 28 perkara yang diungkap, 19 kasus diantaranya merupakan sabu-sabu (SS) dan ekstasi.. Sedangkan 9 kasus lagi terkait peredaran obat daftar G. Tiga kasus obat berhasil diungkap Satnarkoba, masing-masing dua kasus hasil kerja Polsek Gambiran serta Wongsorejo dan satu kasus dari Polsek Genteng plus Srono.
Secara rinci hasil ungkap kasus Operasi Bersinar Semeru 2016 ini, menurut Kasatnarkoba AKP Agung Setya Budi, telah dilaporkan ke Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama dan Polda Jatim. Sembilan kasus obat-obatan yang kita amankan itu adalah pil trihexyphenidil atau trek. Pil jenis ini sangat rentan disalahgunakan karena harganya yang murah dan mudah lepas dari pengawasan.
“Barang ada yang dipasok dari Bali. Ada juga sabu yang ditemukan di lapas atas koordinasi dengan pihak LP Banyuwangi. Dua napi sedang menjalani pemeriksaan,” katanya.
Inisial napi yang kini terjerat kasus sabu berinisil S dan D. Serbuk haram itu ditemukan petugas LP dalam lempitan tisu. Terkait kasus sabu, aparat juga memasukkan nama Mohammad Kosim dan Romi Iswati sebagai ungkap kasus terbesar dengan barang bukti 7  paket dengan berat SS 3,5 gram.
“Ada pemain lama juga pemain baru. Statusnya pengecer dan kurir,” tambah AKP Agung.
AKP Agung berharap masyakarat tetap pro aktif membantu polisi dalam mengungkap maupun mencegah narkoba. Apalagi selama sebulan terakhir telah digelar Gerakan Melawan Narkoba yang dimotori sejumlah polsek bersama forpimka.
“Mudah-mudahan kedepan angka peredaran narkoba di Banyuwangi terus mengecil. Sehingga generasi penerus bangsa bisa jauh dari kerusakan moral,” harapnya. (HUMAS POLRES / Djoni)

Deklarasi Anti Narkoba

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 07 April 2016 | 00.27

Deklarasi Anti Narkoba

Pim. Ka. Trantip kec. Kosambi SADUNI, Kapolsek Teluk Naga AKP. SUPRIYANTO, Camat Kosambi, H. Murhadi SE, Danramil Hendrik S, Menandatangani Deklarasi Anti Narkoba



(Iin)

BNN Bawa Bupati Ogan Ilir Ke Jakarta

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 14 Maret 2016 | 22.39

Badan Narkotika Nasional (BNN) Bawa Bupati Ogan Ilir Ke Jakarta

Jakarta, AWDI News - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membawa Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan ke jakarta untuk di proses lebih lanjut,terkait  penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,sekiranya dengan pengawalan ketat petugas BNN yang membawa Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi tiba di Bandara Sukarno Hatta pada senin (14/3/1/16).

untuk selanjutnya dibawa Kantor BNN di Jakarta,orang nomor satu Ogan Ilir Sumatera Selatan yang belum lama dilantik tersebut,kedapatan mengkonsumsin narkoba jenis sabu-sabu dari hasil tes urine yang di lakukan BNN.

tersangka AW Nofiandi ditangkap BNN bersama empat rekannya,yaitu dua pegawai Negeri Sipil dan swasta yang kedapatan sedang berpesta Narkoba,beberapa waktu lalu dikediaman AW Nofiandi.

dari hasil penyidikan BNN ternyata diketahui politikus asal PDI Perjuangan tersebut, positif menggunakan barang haram jenis sabu-sabu bersama teman-temannya,dari hasil tes urine walau tidak didapati barang bukti dalam proses penggerebekan namun hasilnya positif tersangka menggunakan narkoba.

kini Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui kepala BNN Budi Waseso sedang menindak lanjuti penyidikan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan tersebut. (Kosasih)

BANDAR SHABU, 6 KILOGRAM

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 13 Februari 2016 | 21.36

BANDAR SHABU, 6 KILOGRAM LINTAS PROVINSI DISIDANGKAN PENGADILAN NEGERI NEGERI (PN) BANJARAMASIN

Banjarmasin, Awdi News (3/2),Rabu Sidang lanjutan Huasein Ali Bin Talib pemilik shabu-shabu seberat 6,2 kilogram digelar Pengadilan Negeri (PN) kamis (4/2) kemarian, Pengadilan yang sama kembali menyindangkan pemilik shabu - sabu bernama Bondi Sanitra alias Bagas dengan barang bukti  lebih besar yaitu 6,16 kilogram dan 1150 ekstasi.

Untuk perkara Husein Ali yang juga melibatkan tersangka yang melibatkan Om dari isteri keduanya yang bernama Julian dalam sidang yang dipimpin Hakin Ketua, Soedjamiko, SH, MH didampingi dua Hakim anggota Gatot Sarwadi, SH dan Purjana, SH,M.

Dihari yang sama, menghadirkan kedua terdakwa membacakan berita acara pemeriksan perkara yang  melibatkan supir taksi travel saat penangkapan pelaku serta isteri terdakwa Husein pada proses sidang yang sempat tertunda tiga kali itu, pelaku lebih banyak mengakui barang bukti tersebut merupakan milikinya.

Atas fakta yang terungkap dalam sidang Jaksa (JPU) M. Agus, SH  terdakwa didampingi Penasihat Hukum dari(LKHB) Universitas Lambung Mangkurat , Iin ,SH dan rekan. Ketua Majeles Hakim ,memutuskan sidang ditunda Rabu(10/2)  pekan depan Jaksa JPU. Sidang dilanjutkan perkara Bondi Sanitra alias Bobon Bagas dengan pemilikan shabu sebanyak 6,16 kilogram shabu, serta 1,150 butir ekstasi hari Kamis (4/2), menghadirkan dua saksi dari Polda kalsel Rahmadi Jaya dan John v sirat ,dalam keterangan kedua saksi mengatakan tertangkapnya terdakwa setelah pihaknya menerima laporan dari online ada transaksi shabu-shabu .

Setelah kami telusuri terdakwa kami tangkap dirumahnya Jalan A Yani km 13 perumahan Anugerah Dian Regency Jalur Anugrah Rezeki 111 No 11 tanpa perlawanan "kedua saksi dihadapan Majelis Hakim PN Banjarmasin yang di Ketuai Afandi Widarijanto, SH dan Jaksa (JPU) A Wahit, SH.
Sementara dalam sidang pengakuanya terdakwa dipersidangan mengatakan, barang tersebut semuanya milik Amang Genjol, yang dititipkan kepada saya.

Caranya, disuruh mengambil barang disalah satu tenpat ,kemudian menunggu perintah via ponsel untuk mengantarkan barang itu lagi", katanya, Bondi yang sebelumnya sudah pernah dihukum perkara yang sama.

Dalam persidangan terungkap,terdakwa Bondi Senitra alias Bobon ,alias Bagas yang ditangkap. Dirnarkoba Polda Kalsel (1/9) 2015 pukul 15.00 Wita tersebut, memiliki tiga (KTP). Bondi Sanitra, Agus Laksono dan Bachtra Saputra dan paspor tersebut sering dipakai, berpergian ke Malaysia.

Sidang akan dilanjutkan pada tanggal (18/02) 2016 dengan agenda tuntutan JPU, yang kini masih menunggu Rintut dari keJaksaan Agung RI. Akibat perbuatan terdakwa tersebut JPU mendakwa, terdakwa dengan pasal berlapis yakni pasal-132 ayat 1 jo pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 132 ayat 1 jo pasal 137 ayat 1 huruf a UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.  (Sirajudin)

Warga Bali Simpan Sabu dan Ekstasi dalam Mobil

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 17 Januari 2016 | 22.08

Warga Bali Simpan Sabu dan Ekstasi dalam Mobil

Banyuwangi – AWDI online.com Pecatan TNI asal Perum BTN Senapahan No.66 Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Raden Kristiawan Cahyo Nugroho (35), dibekuk aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu. Lokasi penangkapan berlangsung di Jalan PB Sudirman depan Konter WTC di Dusun Yosowinangun, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.
Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu (13/1/2016) pagi. Saat diamankan pelaku tengah mengendarai mobil Toyota Agya warna putih nopol DK 1451 FO. Kabarnya pelaku bersama seorang wanita.
Penggeledahan yang dilakukan aparat berhasil menemukan barang bukti
3 paket sabu berat  6,87 gram, 4 butir ekstasi, satu Hp Nokia dan block note. Semua barang bukti itu telah disita aparat sebagai barang bukti termasuk mobil yang dikendarai pelaku.
Menurut Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi, tersangka baru saja pulang dari Mojokerto usai menjalani transaksi sabu dengan pemasok berinisial RD. Transaksi itu digelar di tol Mojokerto.
“Tersangka dengan sengaja dan tanpa hak memiliki, menyimpan, menjual dan membeli narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2), subsider pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya bisa 12 tahun penjara,” terangnya.
Sementara, teman wanita tersangka dikenakan wajib lapor. Sejauh ini penyelidikan polisi belum menemukan indikasi keterlibatan wanita itu. (HUMAS POLRES /Djoni)

150 Napi Narkoba Menunggu Eksekusi Mati

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 12 Januari 2016 | 20.23

150 Napi Narkoba Menunggu Eksekusi Mati
 
Kepala BNN Komjen Budi Waseso Ajak Warga Menolak Narkoba

Banyuwangi – AWDI Online.com Sebanyak 150 tahanan kasus narkoba sedang antri menunggu hukuman mati. Para napi narkoba itu tersebar di beberapa lapas yang ada di Indonesia.
Salah satunya adalah gembong narkoba Fredy Budiman. Meski tiga kali kesandung kasus yang sama dan dijatuhi vonis serupa, sampai saat ini dia masih belum menjalani eksekusi. Penyebabnya menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, akibat hukum di Tanah Air yang belum berjalan sesuai harapan.
“Fredy yang sudah tiga kali divonis mati belum mati juga,” lontarnya saat mengikuti Halaqoh Nasional tentang bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme di Graha Bhakti Genteng, Senin (11/1/2016) sore, yang dihadiri kepala desa dan Ranting NU se-Banyuwangi.
Dia berharap, tahun ini semua tahanan narkoba bisa menjalani eksekusi. Termasuk tahanan narkoba asal luar negeri. Sebab itu BNN akan berkoordinasi dengan Kemenkumham sebagai pemegang kebijakan.
“Maunya tahun ini sudah selesai semua,” tambahnya, saat diwawancarai wartawan usai mengikuti Sambung Hati di Pondok Pesantren Darussalam, Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Senin siang, sebelum pertemuan di Graha Bhakti.
Menurut perwira tinggi Polri dengan tiga bintang emas di pundak itu, angka penyalahguna narkotika sesuai data Juli 2015 mencapai 4,2 juta orang. Pada November 2015 angka itu merangkak naik menjadi 5,9 juta jiwa. Dari angka ini 31-40 orang meninggal dunia akibat narkoba. Pemicunya hukum bagi penyalahguna narkoba di negeri ini belum membuat efek jera.
“TNI, Polri, penegak hukum bahkan anggota BNN ada yang terkontaminasi narkoba. Warga desa juga banyak yang pakai. Bahkan narkoba juga telah masuk pesantren,” tukasnya gundah.
Indonesia merupakan pangsa pasar narkoba paling menjanjikan di wilayah Asean. Saat ini terjadi regenerasi pangsa pasar yang menyasar anak TK dan SD. Prakteknya disebarkan melalui makanan dan minuman ringan.
“Orang kalau sudah kecanduan sarafnya rusak secara permanen. Langkah rehabilitasi hanya menjauhkan sementara. Makanya penyalahguna narkoba bila sudah kecanduan susah sekali sembuh,” terang pati Polri yang akrab disapa Buwas.
Cina dan Thailand merupakan pengimpor narkoba terbesar. BNN pernah menyita 3 ton narkoba yang hendak di pasarkan di dalam negeri. Ternyata angka itu cuma 20 persen dari narkoba yang telah beredar di pasaran.
“Satu-satunya cara menanggulangi narkoba adalah dengan menolak membelinya. Sehingga berapapun besar produksi sabu maupun ekstasi dan sejenisnya tidak akan laku jika tiada warga yang berminat,” tegas mantan Kabareskrim Mabes Polri ini.
Komjen Buwas menambahkan, ada indikasi penjajahan mental anak bangsa yang dilewatkan narkoba. Kasus ini mengingatkan peristiwa penjajahan Inggris atas Cina yang memasukkan candu kepada penduduk Tionghua sehingga kecanduan. Imbasnya dengan mudah Inggris menguasai bangsa Cina.
“Dugaan itu dikuatkan dengan penangkapan bandar narkoba asal luar negeri. Tidak satupun bandar besar yang tertangkap urine maupun rambutnya yang terpapar narkoba. Pemeriksaan yang kita lakukan selalu clean. Mereka tidak pakai, cuma jualan. Ini berarti ada indikasi perusakan moral anak bangsa yang dilakukan asing,” tegasnya lagi.
Acara Sambung Hati yang digelar di Ponpes Darussalam Blokagung ini diikuti sejumlah tokoh agama, ormas dan para pengasuh pesantren. Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama, Dandim 0825 Letkol Robby Bulan, Danlanal Letkol (laut) Wahyu P. Indrawan, Pj Bupati Banyuwangi Zarkasi dan sejumlah unsur forpimda lain mengikuti kegiatan ini bersama Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf. (HUMAS POLRES / Djoni)

Jelang Tutup Tahun Amankan Delapan Tersangka Narkoba

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 24 Desember 2015 | 21.30

Jelang Tutup Tahun Amankan Delapan Tersangka Narkoba

Dari kiri Kasatnarkoba AKP Agung Setyo Budi, Kapolres AKBP Bastoni Purnama dan Kasubaghumas AKP Subandi saat jumpa Pers Narkoba
BANYUWANGI, AWDI.Online.com - Jelang akhir tahun 2015, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi mengungkap praktek penyalahgunaan ganja serta obat daftar G. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitan 7 kasus psikotropika.
Dari 7 kasus itu, penangkapan kurir ganja seberat 31,940 kilogram yang dipasok dari Jakarta paling menjadi pusat perhatian. Puluhan kilogram ganja kering yang dikemas dalam kardus dan travel bag ini dibawa oleh tersangka Ardi Nurdin (45), warga asli Lapas Narkotika Nusakambangan, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jateng. Saat ini dia tinggal di  Kampung Susukan, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Daun yang bila dirokok bisa membuat fly itu dikirim ke Banyuwangi dalam bentuk 32 paket menggunakan jasa Bus Lorena jurusan Bali. Ardi Nurdin merupakan kurir pengiriman daun ganja suruhan Pon yang tinggal di daerah Margonda, Depok, Jawa Barat dengan upah Rp 2 juta.
Pengungkapan pengiriman ganja ini, menurut Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama, berlangsung di selatan lampu merah Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri. Pelaku ditangkap saat turun dari bus.

“Barang itu hendak dikirim ke Bali, transit dulu di Banyuwangi. Sejak dari Jakarta sang pemilik ganja menguntit dari belakang menggunakan kendaraan lain. Itu sebabnya kita kesulitan mengungkap jaringan ini,” paparnya kepada awak media saat jumpa pers, Rabu (23/12/2015).
Ditambahkan, ganja kering itu dipasok dari Aceh melalui jalur darat. Tiba di Jakarta daun haram ini kemudian dikirim ke Bali melalui jalur lintas selatan.
“Kalau ganja dari Aceh jelas kualitas satu. Padahal berkali-kali dirazia tapi kok nggak pernah habis di sana,” ungkap perwira menengah asal Lampung ini.
Ternyata Ardi Nurdin belum mengenal wilayah Banyuwangi. Kurir yang dulu pernah mendekam di LP Nusa Kambangan selama 4 bulan karena tersandung kasus ganja itu mengaku baru sekali ke ujung timur Pulau Jawa. Dia mengaku menerima tawaran mengantar puluhan kilogram ganja karena anaknya minta HP layar sentuh.

“Baru sekali ini menjadi kurir. Bayaran Rp 2 juta itu bersih,” ucapnya singkat.                         
Selain Ardi Nurdin, enam pelaku lain yang diperkenalkan ke awak media pukul 10.00 WIB itu antara lain Robet Taqwa (18), asal Dusun Kranggon, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng; Imam Setyo Nugroho (21), warga Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore; Supriyadi (26) dan Hariyanto (36), asli Dusun Dadapan, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu; Alvian (38), Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar; Muhammad Hafid (43), tinggal di Jalan Supriyadi, Lingkungan Karangtipis, Kelurahan Penganjuran, serta Agus Salim (39), warga Jalan Karimun Jawa, Gang Nanas No.28 Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi. Tujuh pelaku ini ada yang terkait kepemilikan dan peredaran 6 linting ganja netto 4,02 gram, 1 paket sabu berat bersih 0,26 gram, 27.378 butir trihexyphenidil, dan 2.609 pil dekstro.

Selain menyita barang bukti tersebut, aparat juga mengamankan uang tunai Rp 805 ribu, 4 unit HP berbagai merek dan satu bendel plastik klip. Kedelapan tersangka ini tengah menjalani penyelesaian pemeriksaan perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
(HUMAS POLRES /Djoni)

Narkotika Seharga Triliunan Dimusnakan Polda Metro Jaya

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 09 Oktober 2015 | 08.41

Narkotika Seharga Triliunan Dimusnakan Polda Metro Jaya


JAKARTA, AWDINEWS - Polda Metro Jaya memusnahkan narkotika senilai Rp 1,2 triliun,Barang bukti narkotika yang terdiri atas sabu-sabu 670 kilogram, ekstasi 637,085 butir, ganja 18,5 gram, dan ketamin 2,5 kilogram ini merupakan hasil penyelundupan jaringan narkoba  internasional maupun nasional selama periode Juli-September 2015. "Semua kita bakar hari ini," ungkap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.

Sebelum pemusnahan dilakukan, masing-masing jenis narkotika dilakukan uji laboratorium dulu secara terbuka untuk membuktikan jika barang bukti yang dimusnahkan benar benar narkotika.
Kemudian, seluruh barang haram tersebut dimasukkan ke dalam mesin incenerator yang tertutup rapat dan dibakar dengan tegangan suhu tinggi.

Tito Karnavian mengatakan besarnya nilai narkoba yang dimusnahkan dan tingginya kasus penyalahgunaan narkotika merupakan peringatan  bagi semua pihak untuk benar-benar memerangi barang haram tersebut dan bahwa narkoba sangat membahayakan bangsa dan masa depan rakyat. Menurut dia, sebanyak 1.526 tersangka yang didominasi warga negara asing dari Malaysia, Cina, Nigeria, dan Taiwan merupakan peringatan bagi Indonesia jika jaringan narkotik internasional menguasai peredaran narkoba di negeri kita ini. Ini peringatan bagi kita untuk bener-benar meberantas narkotika," tegas Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.

Menurutnya, jaringan internasional menyasar Jakarta yang sudah menjadi market potensial bisni barang haram tersebut. "Market utama di Asia Tenggara," kata Tito karnavian. Hal ini, kata Kapolda, sangat berpengaruh bagi generasi bangsa kita depannya.

Narkotika, kata Tito, saat ini bukan hanya digunakan oleh orang kaya di diskotik-diskotik atau tempat-tempat hiburan, tapi sudah merambah kalangan mana pun,kalangan atas maupun kalangan bawah dan anak-anak sekolah. Tito berharap kasus narkotika bisa menjadi perhatian dari pemerintah agar lebih fokus lagi untuk benar-benar memerangi barang haram tersebut. ".Tegas Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.( Zecky-M.zakaria/euis.H/andani suryadi/ari anggara )

BNN Mengajak Hidup Sehat di Hari Anti Narkoba Internasional

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 26 Juni 2015 | 21.56

BNN Mengajak Hidup Sehat di Hari Anti Narkoba Internasional

Jakarta, awdionline.com - Bertepatan pada tanggal 26 Juni 2015 hari ini hari anti narkoba sedunia,dan duniapun memperingati sebagai hari Anti Narkotika internasional. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengajak kepada masyarakat  untuk menjalanin hidup sehat yang menurutnya bisa menjauhkan dan menghindari masyarakat dari jeratan narkoba.

anang iskanda pun mengajak kepada lembaga-lembaga terutama LSM dan masyarakat untuk  meberantas dan memutus mata rantai peredaran barang haram narkoba tersebut .

Ajakan untuk hidup sehat sejalan dengan tema peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang mengusung tema ( Let's Develop Our Lives, Our Communities, Our Identities, Without Drug ).

"Ini diperingati sebagai keprihatinan bangsa di dunia yang belum menyelesaikan masalah narkoba. Hidup sehat ini syarat Indonesia dan bangsa lain agar narkoba tidak akan tumbuh lagi," ungkap Anang di tengah-tengah acara diskusi panel di Jakarta Timur


Anang juga nengajak dan meyakini dengan hidup sehat serta didukung program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba maka Indonesia akan bebas dari jeratan barang haram tersebut .

"Kalau kita hidup sehat,kawan-kawan yang sudah direhabilitasi beberapa tahun kemudian akan selesai dan saya yakin Indonesia bebas narkoba," ungkapnya

Puncak peringatan acara akan diselenggarakan di Istana Negara pada pukul 09.00 WIB akan dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran menteri Kabinet Kerja.

Dalam perayaan itu BNN ( badan narkotika nasional )  juga akan memberikan penghargaan bagi para pelaku yang berjuang memberantas memutus mata rantai narkoba. "Hari ini akan kita berikan penghargaan kepada mereka-mereka yang berjuang memberantas peredaran barang haram narkoba tersebut. Ada empat kategori yakni di bidang pemberantasan, bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bidang rehabilitasi dan bidang pencegahan."

Hari Anti Narkoba Internasional diperigati setiap tanggal 26 Juni. HARI yang diperingati oleh PBB untuk melawan membasmi dan memutus mata rantai  penyalahgunaan obat-obatan dan penjualan obat secara ilegal. Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dimulai pada 26 Juni 1988.

Tanggal 26 Juni dipilih untuk memperingati pengungkapan kasus Lin Zexu dalam perdagangan opium di Humen, Guangdong, sebelum Perang Opium. Pencanangan itu diresmikan PBB melalui sebuah resolusi PBB 42/112 yang dikeluarkan pada 7 Desember 1987.

Lin Zexu adalah pejabat jujur yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Lin seorang filsuf, ahli kaligrafi dan penyair yang terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa asing.( Zecky-euis heryani/ ari anggara wakil kabid LSM IPAB )

Pemusnahan Barang Bukti

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 22 Juni 2015 | 20.48

Pemusnahan Barang Bukti

Atambua, AWDI ONELINE.COM - Pemusnahan barang bukti di lapangan Polres Belu, Kabupaten Belu,Propinsi NTT,di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, Kejaksaan Negeri Atambua,serta satuan jajaran Reskrim Polres Belu,senin 22/06/15 jam 9.00 pagi.
Wakapolres Belu, Kompol  I Gusti Putu Suka Arsa Sik menyampaikan bahwa perlu adanya atensi agar wilayah kabupaten belu dan malaka bisa aman dan tertib dari hal-hal yang tidak menyenangkan yang dapat menganggu ketentraman masyarakat dan hal ini akan terus di tindak lanjuti dengan tindakan melakukan operasi dan razia demi manjaga ketentraman masyarakat belu dan malaka pemusnahan barang bukti tujuannya untuk mencegah terjadi kriminalitas dan mencegah arus narkoba yang masuk serta pemusnahan minuman keras berupa alkohol dan minuman sagiko semua dapat di musnahkan karena banyak minuman yang tidak berlebel, katanya.
Sedangkan kasat narkoba polres belu membenarkan IPTU Marten Pello Killa, SH membenarkan bahwa prosedur untuk melakukan pemusnahan karena label prodak yang ada tidak sesuai bahan yang tercantum di dalamnya serta produk yang layak dan tidak layak di komsumsi oleh masyarakat,dan jika prodak pangan harus memiliki ijin karena tidak berarti tidak layak di komsumsi oleh konsumen, Harapan dan untuk masyarakat belu agar mengkonsumsi miras bisa berdampak kekerasan serta cenderung terjadi lakalantas dan jangan mengkonsumsi miras yang tidak memiliki lebel sebab sangat berbahaya sehingga dapat dimusnahkan,minuman berakhol sopi yang di musnahkan mencapai 1019 liter,sedangkan bir abc tanpa izin sebanyak 53 kaleng, serta minuman dari negara tetangga timor leste berupa sagiko tanpa izin sebanyak 44 kaleng,semua sudah di musnahkan hari ini, katanya. (Mery B)

Kota Tangerang Mengadakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 16 April 2015 | 15.39

Kota Tangerang Mengadakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba

Tangerang, Awdionline.com - Sosialisasi tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba dan fasilitasi pembentukan kader anti narkoba yang perencanaannya estapet kali ini diselenggarakan di Jalan Proklamasi No 9 Kec. Karawaci Kota Tangerang, kamis (15/04/15).

Di aula kantor Kec Karawaci, acara sosialisasi penyalahgunaan narkoba ini yang khususnya ditekankan bagi para pemuda dan ABG ini. mendapatkan respon positif yang dapat kita lihat ada 100 orang para pemuda dari berbagai kalangan yang diantaranya para ABG khususnya yang bertepatan tinggal di kec. tangerang dan kec. karawaci yang turut hadir jalannya acara tersebut.

Dinas pemuda atau disporparekraf sebagai pelaksana, wawan fauzi dari SEKCAM,Bpk. Rizal Ridolloh dari kabid pemuda mengatakan selain ibu Hj. ERNANINGSIH wakil dari walikota tangerang dan Arjun Komisaris Sumardi SH (sat narkoba) perwakilan dari polres tangerang kota, masih ada beberapa  anggota dewan dan perwakilan dari kejari tangerang yang turut menghadiri acara tersebut.

Dengan visi dan tujuan menjauhkan narkoba dan meningkatkan akhlakul karimah, acara berlangsung pada pukul 08:00 WIB yuser, Bpk Irwanto menerangkan begitu bahayanya menyalagunakan narkoba dan akibat dampak yang akan terjadi jika memakai narkoba. “jika kita mengkonsumsi barang haram tersebut dampaknya yang sangat berbahaya,” uangkap yang disimak calon kader anti narkoba tersebut.

Sementara, Ari anggara dari anggota LSM IPAB ( INDEPENDEN PEDULI ANAK BANGSA ) dari kecamatan sukasari kota tangerang yang mengikutin ancar tersebut dan selesai pukul 17:00wib,mengungkapkan  dengan adanya acara tersebut tidak hanya banyak memberikan wawasan tentang bahayanya menyalagunakan narkoba juga sangat mengharapkan kader anti narkoba harus cepat di realisasikan dan bukan hanya wacana saja yang dikeluarkan Pemkot Tangerang, ujar ari anggara dari anggota LSM IPAB.( M.zakaria/euis.H/Ari anggara anggot LSM IPAB )

Terkait Kasus Narkoba, Kompol Dodi Suryadin: "Kornelis Adalah Korban"

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 29 Maret 2015 | 12.34

Terkait Kasus Narkoba, Kompol Dodi Suryadin: "Kornelis Adalah Korban"

AWDIONLLINE.COM, JAKARTA  - BADAN Reserse Kriminal POLRI Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Bareskrim),  Diduga kuat didalam penanganan perkara terhadap kedua orang tersangka kasus Narkoba Kornelis dan Junaidi terkesan dipaksakan oleh oknum penyidik Bareskrim POLRI,  kenapa tidak soalnya hingga saat ini pun bagi kedua tersangka dan keluarganya tidak mendapatkan kopian (BAP), padahal berdasarkan Pasal 72, (BAP) itu hak, dan hak tersangka untuk mendapatkan dan pada saat tidak mendapatkan itu maka berpotensi untuk menimbulkan kepastian hukum,
kedua orang dugaan tersangka Korneli dan Junaidi di depan Klinik Yadika, beralamat Jl. Menceng Raya Kel. Tegal Alur Kec. Kalideres Jakarta Barat, pada tanggal 16 September 2014, pukul 23.00 wib. Penangkapan dan Penahanan tersebut berdasarkan Laporan Kepolisian yang tidak jelas, siapa orang yang melaporkan ? Indikasinya Pihak “Bareskrim POLRI Direktorat Tindak Pidana Narkoba kekurangan target dalam menjalankan tupoksi selaku pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat, malah mencari masalah bagi masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum, Diduga Fakta & Bukti yang mengarah kepada tersangka (dugaan) tidak bisa dibuktikan faktanya.
Sedangkan penyidik yang menanggani laporan kepolisian tersebut tidak mengetahui siapa pelaku dan korban atas barang bukti tersebut, terlihat jelas disini bahwa adanya permainan pasal pasal yang diterapkan dari pihak penyidik Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Narkoba.
Penangkapan dan penahanan atas kedua orang dugaan tersangka Narkoba tersebut tidak diperoleh barang bukti Narkoba di seluruh badan dan didalam kendaraan yang mereka gunakan itu, melainkan di sebuah lapak tempat pengepulan barang-barang bekas yang berlokasih di Jalan kamal Raya gang Lapo Rt,14/Rw,009 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, dilokasih tersebut barang narkoba tersebut ada didalamnya. Sedangkan tersangka (dugaan) ini disuruh mengakui barang tersebut. Sedangkan barang Narkoba tersebut yang menyimpan dan yang mengambil lalu yang menyerahkan kepada pihak petuga kepolisian Bareskrim Polri saat itu adalah  ARDI WIJAYA  pemilik lapak tempat pengepulan barang-barang bekas tersebut,
Akhirnya, kedua orang dugaan tersangka dan seorang pemilik lapak tempat pengepulan barang-barang bekas tersebut, di giring ke markas Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Narkoba di Jl. MT. Haryono 11, Cawang, Jakarta Timur,
Di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Narkoba di temui kedua tersangka (di duga) pemilik narkoba tersebut mengutarakan bahwa proses penangkapan dan penahanannya tersebut itu  diduga sudah direncanakan oleh seorang Bandar Narkoba dengan Para oknum  Penyidik Bareskrim Direktipi Narkoba.
“Kami dipaksa untuk mengakui barang bukti narkoba tersebut didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan cara disiksa secara psiokologis baik pukulan dengan menggunakan pistol sehingga kepala daripada kornelis sampai pecah mengeluarkan
banyak darah saat itu dan yang bersangkutan juga diestrum bahkan diancan secara kasar selama beberapa hari dalam pemeriksaan perkara kami,” Ungkapnya kedua tersangka belum lama ini.
Ditemui di ruang kerjanya Kompol Dodi Suryadin di Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba menuturkan bahwa memang untuk masalah perkara atas nama tersangka tersebut, Dirinya selaku penyidik perkara ini tidak memaksa seseorang jadi tersangka.“Kita lihat saja dipersidangan nanti, pasti saksi kita juga menjelaskan sesuai fakta yang ada seperti alat-alat bukti dan barang bukti itu milik siapa,” Ujar Dodi.
Kornelis ini adalah korban, Dia bukan Bandar dan juga Bukan Pemilik Barang Shabu itu dia hanya disuruh oleh pemilik barang yang saat ini sedang kita buru dan yang bersangkutan adalah DPO Kepolisian saat ini.
PEMBERANTASAN narkotika saat ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah, Hal ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dampaknya yang dapat merusak generasi bangsa, namun sangat disayangkan kasus narkotika yang dialami oleh. Kornelis kali warga Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat, terkesan dipaksakan oleh oknum aparat Kepolisian pasalnya, tersangka yang saat ini perkaranya tengah di limpahkan ke Kejari Jakarta Barat, ketika ditemui wartawan di ruangan tahanan Kejari Jakarta Barat,
Melalui jendela tahanan mengatakan, awal terjadinya penangkapan terhadap dirinya juga pamanya Junaidi sedang membeli teh manis di warung kopi di depan klinik yadika di Jalan Menceng Raya Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat, pada tanggal 16 september 2014 sekitar pukul 23 00 wib.
Tiba-tiba satu unit mobil Avanza warna hitam berhenti di samping motor tersangka, dari mobil Tersebut 6 (enam) orang aparat kepolisian keluar dan menggeledah serta menangkap tersangka dan langsung memasukan kedalam mobil polisi, dan selanjutnya membawa tersangka ke suatu tempat lapak pengepulan barang – barang bekas yang di tempati oleh Ardi Wijaya yang tidak jauh dari klinik yadika.
Tanpa sepengetahuan tersangka, Ardi mengambil barang haram yang disimpannya itu dandi serahkan ke polisi, dan polisi membawa Ardi serta tersangka ke bareskrim Polri.Lebih lanjut tersangka mengatakan pada saat dirinya di geledah aparat kepolisian tidak menemukan narkotika tersebut pada dirinya, ironisnya yang paling tersangka sesalkan bahwa  Ardi warga Sukabumi desa Suka harja selaku pemilik narkoba tersebut tiba-tiba dilepas oleh oknum aparat Kepolisian yang menangkapnya itu,
Selain itu, tersangka juga di pukuli dengan pistol hingga kepalanya pecah sampai berdarah dan bahkan menyetrumnya agar tersangka mau mengakuui narkoba tersebut miliknya, dan juga supaya tersangka mau menandatangani BAP perkaranya, [Alexander Kali/Tim]

Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi “Berhasil Menangkap Tersangka Narkoba“

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 25 Maret 2015 | 13.23

Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi “Berhasil Menangkap Tersangka Narkoba“

Banyuwangi AWDI online.com - Tahun ini (2015) Patut Kita Acungi Jempol yaitu Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi dan di bawah Pimpinan Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba, dengan Kasat Narkoba AKP Agung Setyabudi bersama anggota Tim Narkoba, saat di konfirmasi oleh Wartawan AWDI online Kasat Narkoba menjelaskan “ Kita berhasil mengungkap Kasus Narkoba minggu ke III (3), TKP di tiga tempat yaitu pertama TKP di jalan raya jember Ds. Benculuk Kec. Cluring Kab. Banyuwangi, kedua TKP di jalan perkebunan Glenfaloh Ds. Tegalharjo Kec. Glenmore Kab. Banyuwangi, dan ke tiga TKP di Dsn. Terongan RT 01/02 Ds. Kebonharjo Kec. Kalibaru Kab. Banyuwangi “ jelasnya di ruang kerja. (24/03).
AKP Agung Setyabudi menambahkan untuk tersangka berhasil di tangkap yaitu pertama berinisial IS (35th) beralamat  di Ds. Parsen Kec. Socah Kab. Bangkalan Madura, ke dua berinisial AA (29th) dan AS (38th) yang masing masing beralamat di Ds. Sepanjang Kec. Glemore Kab. Banyuwangi, ke tiga berinisial NS (58th) yang beralamat di Ds. Kebonrejo Kec. Glenmore Kab. Banyuwangi.
Untuk jumlah barang bukti (BB) Narkoba berupa : Sabu 21,64 gram (4 paket), HP 4 buah, Sepeda motor 2 unit, Timbangan 1 buah, Uang tunai Rp 11.455.000, alat hisap sabu 1 unit, dan 4 tersangka Narkoba dikenakan Pasal 114 (1),SUB 112 (1), UU RI 35 Tahun 2009.
AKP Agung Setyabudi menghimbau pada masyarakat Banyuwangi untuk ikut membantu pengungkapan kasus kasus Narkoba dan apa bila menemukan kejadian tindak pidana Narkoba segera melaporkan ke satuan reserse Narkoba Polres Banyuwangi, demi terciptanya situasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi Bebas dari Ancaman Bahaya Narkoba.
Harapan dari Tim AWDI ( Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ) di Kabupaten Banyuwangi terhindar dan bebas dari Ancaman Bahaya Narkoba. (Djoni)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger