Tersangka Pelaku Pencabulan Dititipkan Ke Polres Lebak
Lebak, Awdionline.com - Tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur DS saat ini ditiipkan ke POLRES (Kepolisian Resor) Lebak tapi untuk proses masih ditangani POLSEK (Kepolisian Sektor) Gunung Kencana dan tersangka diberangkatkan sekitar pukul 8.30 pagi tadi. Dikatakan Kasi Humas Polsek Kec.Gunung Kencana Kab.Lebak,Banten Brigadir Yusmigar Senin (6/4/2015).
" Tersangka DS dibawa ke Polres oleh Kanit Reskrim mungkin saat ini masih dalam perjalanan,hal ini bertujuan untuk antisipasi keamanan yang maksimal. Adapun mengenai proses penanganan kalau berkas dan barang buktinya sudah lengkap akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan langsung ". Ujarnya
ia juga menyampaikan kalau sudah diserahkan ke Kejaksaan selanjutnya akan jadi kewenangan kejaksaan tapi untuk sementara kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan yang lain yang menjurus ke DS. untuk bukti permulaan DS sudah jelas dinyatakan tersangka saat ini kami masih mengumpulkan bukti dari pihak pelapor dan terlapor. Pungkasnya. (Handa)
Posting Komentar