KEJARI SIDOARJO HILANG TARING HADAPI KADES GEMPOLSARI
![]() |
Para tersangka Gempolsari Gate |
ABDUL HARIS, Kepala Desa Gempolsari dan MARSALI salah satu Pemuka Agama di Desa tersebut, Sejak Tanggal 2 Februari 2015, Kedua orang tersebut di tetapkan Sebagai TERSANGKA GEMPOLSARI GATE oleh Penyidik Kejari Sidoarjo namun sampai berita ini ditulis TIDAK ADA tanda Keseriusan dari pihak Penyidik Kejari Sidoarjo terutama Bidang Pidana Khusus untuk segera melanjutkan proses Hukum Kedua Tersanka ke Meja Hijau.
Banyak kalangan yang beropini dan berbicara tentang Kinerja Korp Adhyaksa Kejari Sidoarjo yang LAMBAN dan TIDAK SERIUS menangani Proses hukum Gempolsari dan banyak pula Masyarakat terutama Warga Gempolsari dan Warga Desa Sekitarnya yang berasumsi bahwa terbongkarnya Kasus Gempolsari akan mengungkap dan menyeret beberapa Nama Pejabat di PemKab Sidoarjo, ini yang membuat Kejari Sidoarjo kehilangan Taring untuk mengeksekusi dan menyelesaikan tugasnya sebagai Penegak hukum terhadap Kasus Gempolsari.
Terlepas dari Asumsi Masyarakat dan beberapa praktisi Hukum yang ikut mengamati jalannya Proses Hukum Gempolsari yang sudah memasuki Bulan ke 12 ini , Fakta di Lapangan, Jelas Kejari Sidoarjo TIDAK MAMPU tangani TERSANGKA ABDUL HARIS, Kepala Desa dan Penjahat Gempolsari yang telah merugikan Keuangan Negara Milyaran Rupiah.
" Seriuskah Kejari Sidoarjo terhadap Kasus Gempolsari,,,,, ??? " BERSAMBUNG
( Aria )
Posting Komentar