Home » , , » ADA APA ,,,, KEJARI SIDOARJO DENGAN KASUS GEMPOLSARI ???

ADA APA ,,,, KEJARI SIDOARJO DENGAN KASUS GEMPOLSARI ???

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 14 Juni 2015 | 16.54

ADA APA ,,,, KEJARI SIDOARJO DENGAN KASUS GEMPOLSARI ???

Sidoarjo, AWDIonline.com - Ketidakseriusan Kejari Sidoarjo menangani kasus Gempolsari membuat masyarakat semakin bertanya ada apa antara Penyidik Kejari Sidoarjo dengan kasus Gempolsari ???

Lambannya kinerja Kejari Sidoarjo dalam menangani kasus Gempolsari perlu dipertanyakan.  Sejak kejari Sidoarjo tetapkan Kepala Desa Gempolsari ABDUL HARIS dan MARSALI sebagai TERSANGKA pada tanggal 2 Maret 2015, hingga saat ini ketetapan hukum kepada kedua tersangka belum dijalankan dan dilakukan sepenuhnya oleh Kejari Sidoarjo, ADA APA DIBALIK KASUS INI ???.   Ini yang membuat kecurigaan dikalangan Masyarakat terutama para Praktisi hukum dan LSM yang ada di Sidoarjo.   Wajar dan sah sah saja jika Masyarakat dan LSM maupun para Praktisi Hukum yang memantau perkembangan dan kinerja Kejari Sidoarjo dalam menangani kasus TKD Gempolsari berasumsi bahwa ada DEAL tertentu yang membuat jalannya proses hukum kasus ini menjadi tersendat bahkan semakin jauh dari MOTTO, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menempel besar di dinding ruang Pidana Khusus Kejari Sidoarjo.

Kalimat MASIH dalam proses, menunggu keterangan para saksi dan Saksi kunci, selalu terucap jika wartawan Media ini bertanya ke Penyidik, sejauh mana proses hukum Gempolsari Gate.
Nusrim, selaku Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo mengatakan, para saksi memang sudah memenuhi panggilan untuk di minta keterangan namun, masih ada saksi lagi yang sampai sekarang belum hadir yaitu ABDUL KARIM AMRULOH SH dan sampai kapan jika harus menunggu dan menunggu jika tidak ada upaya untuk menjemput bola.  Kasus ini sudah jelas, Bukti bukti sudah jelas, Saksi saksi sudah jelas, Tersangkanya pun sudah jelas.   Mengapa, kena apa dan ada apa proses hukum jadi lambat dan alasan apalagi ???
Kinerja yang lamban inilah memicu masyarakat yang ikut memantau jalannya proses hukum Gempolsari memberi Rapor Merah kepada Penyidik Kejari Sidoarjo atas hilangnya Profesionalitas dan keseriusan dalam melakukan upaya hukum terhadap kasus Gempolsari.
BERSAMBUNG.............  (Aria)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger