PETUGAS TINDAK INTERNAL (PTI) SIAP MENGEMBAN TUGAS DARI PIMPINAN
Kasat Pol.Pamong Praja Banyuwangi PLT.Ahmad Nuril Falah |
Berdasarkan Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) Nomer 19 tahun 2013 tentang “Pakaian Dinas Operasional SATPOL.PP”. Adapun lembaga ini bertugas mengontrol semua anggota SATPOL.PP yang melanggar disaat bertugas dan tidak disiplin dalam bertugas serta tidak masuk kerja pada saat jam kerja, anggota PTI juga melakukan pembinaan untuk anggota SATPOL.PP yang melanggar Peraturan Pemerintah.
PTI Terdiri dari 12 anggota yaitu 1 anggota wanita dan 11 anggota Pria dan anggota PTI dari PNS (Pegawai Negri Sipil),serta PTI punya kelebihan pengetahuan dari semua anggota SATPOL.PP Banyuwangi, untuk kendaraan dinas PTI satu unit kendaraan kijang roda empat.
Saat di konfirmasi oleh wartawan AWDI Online, bapak Agus Wahyudi menjelaskan ‘’persyaratan menjadi anggota PTI harus disiplin dan pengetahuan lebih baik dari anggota SATPOL.PP dan PTI bisa menjadi contoh teladan yang baik pada anggota SATPOL.PP yang lainya “jelasnya diruang kerja. (24/06/15)
Harapan wartawan AWDI Online semoga Petugas Tindak Internal (PTI) dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. (Djoni)
Posting Komentar