Home » , » Calo PNS Ngaku Kolonel TNI Gadungan Akhirnya Diciduk Aparat

Calo PNS Ngaku Kolonel TNI Gadungan Akhirnya Diciduk Aparat

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 02 Agustus 2015 | 21.04

Calo PNS Ngaku Kolonel TNI Gadungan Akhirnya Diciduk Aparat

AwdiOnline.com, Jakarta - Seorang calo PNS bernama Drs. Darcipto (47) yang mengaku anggota TNI berpangkat Kolonel akhirnya ditangkap jajaran aparat gabungan TNI dan Kepolisian. Mengaku sebagai prajurit Kopassus, Darcipto ternyata kerap kali melakukan penipuan sebagai calo PNS.

"Tersangka mengaku bernama Kolonel TNI Rangkuti. Setelah diselidiki dia itu sipil yang meresahkan masyarakat. Dia melakukan penipuan dengan alasan bisa memasukan PNS ke seluruh instansi yang diminati saat pembukaan CPNS," ujar staf penerangan Kopassus Mayor A. Munir saat dikonfirmasi, Jumat malam (31/07).

Perbuatan tercela itu telah dilakukan Darcipto selama 2 tahun pada pembukaan CPNS Tahun 2013 hingga 2015. Ia menjadi calo dengan menjanjikan posisi PNS di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang didapat AwdiOnline.com, Kolonel TNI gadungan ini mengaku pernah berdinas di Dit-A Bais TNI. Ia pun menjalankan penipuannya dengan mengatasnamakan petinggi-petinggi BIN, BAIS TNI, dan satuan Kopassus.

"Ini hasil pengembangan informasi dari satgas sekitar 2 bulan lalu serta informasi dari pihak-pihak korban penipuan yang mengadu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penjejakan," kata Munir.

Selanjutnya, jajaran TNI bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan penyergapan dan penangkapan di rumah kontrakan pelaku di kawasan Kartini, Kelurahan Sawah Besar, Jakpus, sore tadi. Dari pelaku pun ditemukan barang bukti berupa atribut militer, KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tugas, Surat Senpi yang dikeluarkan Pusdik Passus.

"Ada foto-foto dinas militer. Surat Tugas dan Surat ijin Senpi itu palsu. Nggak ada namanya di jajaran Pusdik. Pakaian atribut militer yang ditemukan saat penangkapan berupa topi dan seragam PDU," jelas Munir.

Dalam penangkapan itu juga ditemukan Senjata Api ilegal jenis pistol Colt 1903 kaliber 32 mm dengan 1 magazen dan 6 butir peluru. Senpi tersebut kini disita pihak yang berwenang. Dari hasil penyelidikan, dokumen palsu Darcipto ternyata dicetak di wilayah Bogor.

"Saat ini yang bersangkutan diserahkan di Polsek Sawah Besar Jakpus untuk pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Munir.

Menurut Munir, aksi nekat Darcipto itu telah merugikan nama Kopassus. Saat di interogasi, tersangka akhirnya mengakui bahwa ia bukanlah anggota Kopassus.

"Ini tentu saja mencoreng nama baik Kopassus. Sangat merugikan. Saat ini satgas masih berkoordinasi dengan pihak Polsek jika ada perkembangan info dari kasus ini," kata Munir mengakhiri pembicaraan. (Agung 6444)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger