Kasus pencurian Pohon Sengon Kita Serahkan Polsek Glenmore
Banyuwangi, Dengan ada kejadian pencurian pohon sengon yang ada di kawasan Prum Perhutani Petak 5 K, RPH Pacinan, BKPH Genteng, KPH Banyuwangi Selatan, masuk Desa Karangharjo, kecamatan Glenmore, kabupaten Banyuwangi. Telah cara resmi pihak perhutani sudah melaporkan ke polsek Glenmore. Rabo (19/8).
Menurut Asper BKPH Genteng, RPH Banyuwangi Selatan, Sukirno mengatakan bahwa pencurian pohon sengon yang ada di kawasan (KPS) yang terletak di petak 5 K, RPH Pacinan, BKPH Genteng, KPH banyuwangi selatan, yang telah melaporkan yang cara resmi adalah Mantri perhutani yang bernama sugimin.”ujar sukirno.
Sukirno menambahkan yang jelas kawasan hutan yang ada di petak 5 K RPH Pacinan, BKPH Genteng ini, milik perhutani KPH Banyuwangi selatan.
Kata dia lagi, pihak perhutani melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa /perkara pencurian kayu hutan”berupa kayu sengon laut dalam bentuk LoG (Gelondongan) sebanayak 13 pohon sengon dan dipotong-potong 134 dengan ukuran panjang 130 Cm, dan total 8,36 gubik.
Dengan kejadian ini korban dari perhutani RPH Pacinan menglami kerugian 15 juta rupiah.serta hilangnya fungsi serta konsevasi alam yang tidak bisa dinilai dengan materi. Pokonya kasus ini kita serahkan ke pihak kepulisian polsek glenmore.”tegasnya Sukirno.
Kepala dinas pekerjaan Umum Pengairan kabupaten banyuwangi, Ir Guntur Priambodo,ketika dikonfirmasi mengatakan akan saya cek dulu lokasi tanah yang di tanaman sengon yang ada di kecamatan Glenmore. “rabanya. Guntur. (din)
Posting Komentar