Mencuri Buak Jeruk Masuk Tahanan Mapolsek Bangorejo
Banyuwangi, Awdionline.com - Kepergok warga mencuri buah jeruk yang bernama imam muslimin (44) warga Dusun Kedungrejo, Rt 5 Rw 1 Desa Sambimulyo, Kecamtan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, mendekam Mapolsek Bangorejo. Kamis (13/8).
Ketika konfirmsi kapolsek Bangorejo, AKP Watiyo SH, Melalui kanitreskrim Aiptu Karjono, mengatakan pencuri buah jeruk ini memang tertangkap warga Desa sambimulyo.
Setelah berhasil menangkap pencuri buah jeruk, warga melaporkan ke polsek bangorejo, seketika itu pihak jajaran kepulisian bergegas ke lokasi kejadian tesrebut. Tertangkapnya pencuri buah jeruk sekitar jam 5 sore kamrin, ujar karjono.
Karjono menambahkan ketika disidik pelaku pencuri buah jeruk yang bernama imam muslimin, telah mengaku sering mencuri buah jeruk milik korban yang bernama Muhamad Asropi warga Dusun Sambirejo, Rt 4 Rw 4 Desa Sambimulyo, kecamatan Bangorejo. “tandesnya.
Kata dia Lagi, kerugian yang ditelan korban selama buah jeruk sering hilang mencapai 6 juta lebih. Dengan barang bukti ketika pencuri buah jeruk, pelaku telah berhasil memetik buah jeruk sebanyak 75 Kg.
Barang bukti milik pencuri yang diamankan dipolsek bangorejo, Berupa sepeda Motor jenis Honda Bit tanpa plat Nomer polisi, satu buah Tobos, satu buah kranjang, dan kain Glempo.”terangnya Karjono. (din)
Posting Komentar