Home » , » Razia Gabungan Menangkap Truk Muatan Pohon Sengon

Razia Gabungan Menangkap Truk Muatan Pohon Sengon

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 14 Agustus 2015 | 21.59

Razia Gabungan Menangkap Truk Muatan Pohon Sengon

Banyuwangi, Awdionline.com - Penangkapan truk bermuatan pohon kayu sengon nomer polisi DK.8171.DH. saat dirazia oleh petugas gabungan dari Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan, Resmob Polres Banyuwangi dan jajaran kepulisiAn Polsek Glenmore, Kabupaten Banyuwangi kemarin sore, diwarnai Protes oleh Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Yasroh kecamatan Glenmore. (14/8).

Menurut ketua LSM Yasroh yang mendampingi pemilik Pohon Sengon,  Ahmad Nero Jaeni SP, Melalui Anggota LSM Sucipto menjelaskan sebelum penebangan pohon kayu sengon yang terletak di kawasan Tanah setren milik pengairan ini, pihak pemilik tanaman pohon sengon sudah pemeritahuan kepada Korek Air Glenmore.

Setelah korek air mengijini penebangan pohon kayu sengon dan ahkirnya penebangan dikawal oleh  dua petugas pengairan dan petugas  Satpol PP Kecamatan Glenmore, dan pelakasana penebangan dari anggota LSM Yasroh, tahu-tahu satuan petugas dari Polhutmob dari Perhutani dan jajaran polsek glenmore mengamankan kendaraan Truk dan isinya Pohon kayu sengon ke Polsek Glenmore.”ujar  sucipto.

Kata dia, Sucipto selaku pendamping korban Pemilik Pohon kayu sengon.  Menambahkan beraninya penebangan pohon sengon yang ada di tanah setren ini dikarenakan sudah diijinkan oleh kepala Korek Air, kecamatan Glenmore.  Sbetulnya pihak Perhutani tidak berhap merampas pohon kayu sengon itu. Sebab tanah yang ditanami masyarakat itu milik pengairan bukan milik perhutani.”bebernya. sucipto.

Ketika dikonfirmasi Komedan Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, Yudo Pinanggeh,  mengatakan memang kemarin sore saat razia dibantu resmob polres banyuwangi dan jajaran polsek glenmore. Dari lokasi berhasil menangkap  truk  berisi pohon sengon yang terletak di Petak 5 E RPH Pasinan BKPH Genteng, KPH Banyuwangi Selatan yang ada di Desa Karangharjo, kecamatan Glenmore, kabupaten Banyuwangi. “ujar Komendan Danru KPH Banyuwangi selatan Yudo Pinanggeh.

Yudo pinanggih menambahkan memang tanah yang di tanamaI pohon sengon itu  masih masuk kawasan Perlindungan Setempat (KPS) RPH Pasinan BKPH Geneteng, KPH Banyuwangi Selatan. Dan barang bukti hasil  razia truk dan pohon kayu sengon yang jumlahnya 13 pohon kayu sengon dan dipotong-potong sebanyak 134 batang sebanyak 8, 6 meter gubik. Ini telah di titipkan di mapolsek glenmore. “ucap Danru yudo Pinanggeh.

Kapolsek Glenmore AKP Yudana melalui Kanitreskrim Ipda Syajad SH, memang  polhutmob KPH banyuwangi Selatan,  menitipkan hasil razia truk dan pohon sengon kemarin. Namun permasalaan ini masih tahap peyelidikan dahulu.”ujar Syajad SH. (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger