Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (AMP2H)
ATAMBUA, Awdioneline.com - sebanyak seratus warga masyarakat Kabupaten Belu, Propinsi NTT, melakukan aksi damai ,ke Kejari atambua dan melanjutkan ke DPRD Belu, Rabu (7/10/15).
Dari Pantauan awak media para warga mendatangi kejaksaan negeri atambua dengan membawa berbagai spanduk yang bertulisan jaksa harus hadirkan ketua pokja dalam persidangan kasus MBR, belu rugi ratusan juta rupiah, pak kejari JPU tolong selamatkan hak rakyat
Massa yang berjumlah sekitar 100 orang warga tersebut berharap agar kasus BSPS dan MBR segera di tuntaskan karena rakyat rugi ratusan juta rupiah,dengan mengeluhkan banyak rumah yang telah di bongkar namun tidak dapat melanjutkan sehingga ada warga yang harus numpang di rumah keluarga dan di depan kantor Kejaksaan Negeri atambua, warga pendemo berharap untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan kasus MBR, karena program BSPS tahun 2012 lalu yang telah di laksanakan namun dalam perjalanan gagal, Mareka juga berharap agar pihak Jaksa bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti kasus proyek MBR tersebut agar segera tuntas
Para pendemo juga menyerahkan sebuah sebuah hadiah berupa rok mini bagi pihak Kejaksaan Atambua yang diterima PLH Kasi Intel kejari Atambua, I Nyoman Sukrawa dan Kasi Pidum, Muhammad Choirul Anwar menerima penyerahan tersebut sebagai lambang agar jajaran Kejari Atambua tidak mudah dan gampang untuk menerima sesuatu dan segera menuntaskan kasus BSPS MBR tersebut
Plh. Kasi Intel I Nyoman Sukrawan setelah menerima tuntutan para pendemo tersebut menyampaikan. Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Atambua sedang mengikuti kegiatan di Kupang tuntutan warga telah diterima, dan akan disampaikan ke pimpinan sesuai dengan tuntuan warga maka kami akan hadirkan Ketua Pokja,di sidang kali berikut, karena minggu kemarin masih ada kendala debat, takutnya ada tendensi politik,katanya.
Usai menyampaikan aspirasi di Kejari Atambua, warga menggunakan 9 kendaraan dikawal aparat Polres Belu dan Pol PP melanjutkan aksi damai mendatangi gedung DPRD Belu serupa warga pendemo menyampaikan aspirasi dan menyerahkan tuntutan warga kepada DPRD Belu dan di terima oleh ketua DPRD Balu, Januaria Awalde Berek dan anggota Agustinus Pinto, Yetti Bone
Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek ketika menerima penyerahan pernyataan sikap warga mengatakan bahwa pernyataan ini telah kami terima dan nanti dalam waktu dekat akan kita lakukan koordinasi dengan instansi terkait, pihak kejaksaan untuk penuhi tuntutan rakyat sesuai permintaan, dan memang kasusnya untuk sementara proses sedang berjalan dan kita berikan kewenangan kepada Jaksa.
Dan kami sebagai wakil rakyat kita akan bentuk tim untuk bertemu dengan kementerian untuk pertanyakan apakah program ini masih berlanjut atau tidak, karena masyarakat berpendapatan rendah masih sangat membutuhkan bantuan tersebut,imbuhnya. (Merry B Laka)
Posting Komentar