Home » , » PEMBANGUNAN TOWER/MENARA TANPA IMB

PEMBANGUNAN TOWER/MENARA TANPA IMB

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 08 Oktober 2015 | 22.13

PEMBANGUNAN TOWER/MENARA TANPA IMB DIHENTIKAN OLEH KELURAHAN DAN
KECAMATAN BENDA

Tangerang, Awdionline.com - Dari penemuan wartawan awdi dilapangan di dapati pembangunan tower/menara yang tidak memiliki ijin (IMB), di permukiman warga. atas temuan tersebut lalu di laporkan kepada pihak kelurahan melalui salah satu staf kelurahan (tahril)untuk di tinjau ke lokasi. Menurut tahril baru satu minggu ia mengukur jembatan dekat lokasi pembangunan tower tersebut, seakan tidak yakin akan ada nya kegiatan berdiri nya tower tersebut. Dengan laporan itu ia melanjutkan melaporkan kepada satpol PP kecamatan benda, dan bersama meninjau kelokasi. Sesampai di sana mereka tanyakan ijin/imb pembangunan tower kepada pemilik lahan/tanah, namun Ia tidak dapat menunjukkan surat dan berkas yang ada, dan di katakan dalam pengurusan. Dengan itu dari pihak satpol PP kecamatan menghentikan sementara pembangunan nya, setelah esok hari nya dari wartawan awdi menanyakan kepada lurah benda di ruang kerja nya,  tentang ijin atau rekomendasi, ternyata lurah belum mengetahui juga. menurut lurah benda, dia akan memanggil pihak yang akan bertanggung jawab atas pembangunan tower (subkon) untuk di mintai keterangan, Tutur nya.

Di lanjutkan pihak tower akan meminta ijin terlebih dahulu kepada pihak bandara, di sebabkan dapat mengganggu sinyal penerbangan  Dan ketinggian.8/9 Setelah itu di lanjutkan  kecamatan benda untuk mengetahui perkembangan kepada satpol pp kecamatan. dan diterima oleh salah satu anggota (Hendrik) mengatakan di dalam ruang kerja nya, kita sudah cek dan hentikan untuk sementara ini, menunggu ijin nya di urus tutur nya. Menurut nya kita akan pantau terus perkembangan nya dan akan kasih garis line  pol PP supaya tidak ada lagi yang bisa bekerja.

Sebelum nya sudah di konfirmasi kepada warga, di katakan bahwa akan dibangun penangkal radiasi, tetapi kenyataan bukan itu malah mendirikan tower. Sungguh terkejut nya mereka (warga) yang telah menyetujui (tanda tangan serta melampirkan poto copy ktp dan uang sebesar RP 500ribu rupiah. Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ia akan mengembalikan uang pemberian dari proyek itu. Dan mencabut kembali tanda tangan nya, apa bila tower/menara yang akan dibangun tidak memiliki ijin. Ditambahkan warga karena dampak dan efek dari tower tersebut adalah masalah radiasi nya, dan bila mana tower tersebut roboh. Siapa yang akan bertanggung jawab serta apa jaminan yang di berikan kepada warga. Pungkas nya.

Dengan kejadian ini di harapkan kerjasamanya antara media dan pemerintah yang dapat bersinergi dan saling membantu untuk memberikan
informasi kepada masyarakat supaya dapat tercipta tangerang bersih,rapih dan kondusif. (Robert\regar)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger