Home » , » Polres Bandara Soekarno-Hatta Meringkus TNI Gadungan

Polres Bandara Soekarno-Hatta Meringkus TNI Gadungan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 06 Oktober 2015 | 23.35

Polres Bandara Soekarno-Hatta Meringkus TNI Gadungan

Tangerang-awdionline.com-anggota Kepolisian Resort (Polres) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang banten, membekuk seorang anggota TNI gadungan yang mengaku berpangkat kapten berinisial AA (40).

Ya benar, pria dengan pangkat Kapten gadungan alias abal-abal palsu ini, dibekuk anggota polres bandara soekarno-hatta lantaran dilaporkan korbannya telah melakukan aksi penipuan terhadap dua korbannya, yaitu dengan menjanjikan barang-barang elektronik murah, dari barang hasil lelang PT Angkasa Pura II dan Bea Cukai Bandara Internasional Soetta tangerang banten.

Jadi, modus pelaku adalah mengaku dirnya sebagai anggota TNI berpangkat kapten dan kenal dengan pihak Bandara bea cukai soekarno-hatta. Dari situ lah, korban akhirnya merasa yakin, dengan cara bicara pelaku yang sangat meyakinkan sekali dan bisa masuk ke area terbatas di Bandara. Korban pun tertarik untuk membeli barang-barang elektronik yang ditawarkan pelaku tersebut, dan langsung menyerahkan uang begitu saja uangnya kepada pelaku," ujan Kapolres Bandara Soetta Tangerang, AKBP Roycke Langie.

Kapolres pun menjelaskan, kedua korban tersebut, masing-masing bernama Agung Fajarianto, di mana kasusnya sendiri terjadi pada 25 Juli 2015, dan hingga mengalami kerugian sebesar Rp18 juta untuk pembelian enam unit laptop dan 15 unit IPhone.

Sedangkan korban kedua, terjadi pada 16 September 2015 atas nama Soehendy, yang juga tertipu sebesar Rp25 jutu untuk pembelian Iphone 6.ujan Kapolres Bandara Soetta Tangerang, AKBP Roycke Langie.

Ya "Dua korban awalnya sih sama-sama bertemu dengan pelaku di luar wilaya Bandara. Setelah menerima penawaran pelaku, korban baru diajak ke Terminal 2 Bandara Soetta. Korban pun dimintai meyerahkan uang dan menunggu di area terminal, kemudian pelaku kabur membawa uang tersebut," ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Tangerang, Kompol Aszhari Kurniawan, menambahkan pihaknya langsung melakukan investigasi pengembangan kasus setelah mendapat laporan itu, hingga akhirnya petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan meringkusnya di kos-kosan nya, ya itu di Kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, tanpa ada perlawanan dari pelaku.

"Kami juga berhasil menyita dua buah seragam TNI berpangkat Kapten dan papan nama atas nama A Jamaluddin SH, MH dan Andi Agus, SH, MH, dari tangan pelaku tersebut. Selain itu, ada juga satu seragam safari, sepucuk senjata api replika, satu plat nomor Dinas Denma Mabes TN no 3642-00 serta satu unit mobil toryota Avanza nopol B-1833-Pzy." Ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Bandara Soekarno Hatta. Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, ujarnya. (Zecky-M.zakaria/euis.H/sri kresnawati)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger