Satuan polisi pamong praja kota tangerang merazia puluhan botol miraz
Tangerang-AWDI NEWS- Satpol PP kota tangerang melakukan razia didua titik didaerah yang berbeda diwilaya selapajang jaya dan neglasari kota tangerang,banten.
Maraknya peredaran minuman keras ( MIRAZ ) diwilaya kota tangerang ini, masih banyak beredar kususnya didaerah selapajang dan wilaya neglasari kota tangerang,banten.
Dalam razia ini untuk memerangi penyakit masyarakat yang sudah marak beredar dan banyak meresahkan warga."petugas satpol PP kota tangerangpun akan menindak tegas siapapun pelaku penjual miraz tersebut".Ungkap sekdis satpol PP kota tangerang Drs.H.Habibullah M.si.
Dalam razia kali ini,petugas satpol PP kota tangerang,banten menyita puluhan botor miraz beranekah merek yang dijual pelaku.
Tidak hanya itu saja petugaspun menyita kartu tanda penduduk ( KTA ) pelaku pedagang miraz.
selanjutnya,para pelaku pejual miraz itu akan diberikan saksi tegas,sesuai hukum yang berlaku.
Yaitu,akan dihadapkan kemeja hijau guna mepertanggung jawapkan perbuwatannya melakukan penjual minuman keras (miras) tersebut.
Pedagang miraz itu,akan dihukum sesuai peraturan daerah nomor 7 tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman keras (miras) diwilaya kota tangerang,banten."Razia kali ini dilakukan dibeberapa titik,seperti didaerah selapajang dan neglasari kota tangerang,banten". Ujan sekdis satpol PP kota tangerang Drs.H.Habibullah M.si.
Barang bukti miraz tersebut akan diamankan dan disita petugas satpol PP kota tangerang untuk kemudian dimusnakan.razia ini digelar rutin satpol PP kota tangerang guna untuk memerangi penyakit masyarakat dikota tangerang yang sudah banyak meresahkan warga.tegasnya(zecky-M.zakaria/andani suryadi/ardi ndut)
Posting Komentar