Home » » Garden City Residence Rampas Tanah Warga

Garden City Residence Rampas Tanah Warga

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 16 November 2015 | 22.37

Garden City Residence Rampas Tanah Warga

Tangerang, AWDI - Nasib Ayub warga Jalan Villa Tangerang Regency Rt 004/01Kelurahan Periuk Kecamatan Periuk Jaya Kotamadya Tangerang Banten sangat mengenaskan .Tanah Yang Besertifikat atas namanya dengan luas lebih Kutang 5000 ( lima ribu) m2. Secara semena mena dibuat Sertifikat Hak Guna Bangunan ( SHGB) oleh pihak PT Sangiang Alam Permai t(SAP) t dengan nama perumahan Garden City Residence tanpa ada Komitmen dan Kordinasi kepada Ayub. Rohman salah satu Keluarga dari Ayub mengatakan " PT SAP selama ini tidak pernah Membeli  tanah milik Ayub, seenaknya saja PT SAP mengakui tanah tersebut miliknya lalu di buatkan SHGB"

Ketika dikonfirmasi, Edy,  Kasubsi Sengketa dan Konflik Pertanahan .Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamadya Tangerang  ketika di konfirmasi .mengatakan " BPN dalam hal ini bersifat mencatat saja,  Ketika ada seseorang atau badan usaha yang membutuhkan jasa BPN tentunya akan kami layani dengan catatan pemberkasannya lengkap.Adapun mengenai SHGB yang telah kami keluarkan kemudian ada pihak lain yang mengakui tanah tersebut,maka pihak BPN akan memediasi pihak-pihak yang terkaiit sambil melihat bukti dan  data-data  dari masing-masing  Pihak. lebih lanjut Edy mengatakan " pada saat diajukan SHGB oleh PT SAP melalui Dikdik, ditanyakan,Semua tanah apakah sudah dibayar ?? Didik menjawab " Beres, gak ada masalah...".(Sony72/Aan)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger