Home » » Karena Kesal Masyarakat Desa Tohe Mengadu Ke DPRD Belu Terkait Raskin 2013

Karena Kesal Masyarakat Desa Tohe Mengadu Ke DPRD Belu Terkait Raskin 2013

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 23 November 2015 | 22.38

Karena Kesal Masyarakat Desa Tohe Mengadu Ke DPRD Belu Terkait Raskin 2013

Atambua - Awdioneline.com - Masyarakat Desa Tohe,Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Propinsi NTT, mendatangi gedung DPRD Belu terkait Raskin ke 13, senin 23/11/15.
Kekesalan masyarakat desa tohe  hingga mengadu ke dprd belu komisi 1 dan 2 untuk mencari solusi sebab kepala desa tohe Emanuel Besin yang dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah dan tidak mempertanggung jawabkan raskin ke-13 tahun 2014 sehingga masyarakat meminta DPRD Belu, komisi 1 dan 2 memberikan rekomendasi untuk di laporkan ke pihak yang berwenang, agar uang raskin ke-13 segera di selesaikan sesuai kk yang terkumpul saat itu sebanyak 1.169 kk desa tohe, maka masyarakat desa tohe meminta rekomendasi DPRD Belu untuk melapor ke pihak berwajib.
Sedangkan disisi lain Kepala Desa Tohe, Emanuel Besin menyampaikan bahwa dana yang ada akan di alihkan lagi karena raskin ke-13 telah di alihkan, raskinnya telah hangus akibat keterlambatan pengumpulan uang oleh masyarakat, namun uang masyarakat yang sudah terkumpul akan di alihkan dan akan di lanjutkan, sedangkan pengumpulan untuk tahap 2,3 dan 4 sudah ada penyetoran sebesar 131 juta rupiah sedangkan untuk tahap 5 dan 6 belum selesai di kumpulkan oleh masyarakat dan akan sekalian di selesaikan, sehingga sampai saat ini belum di cairkan tapi harus terkumpul semua dana tahap 5 dan 6 baru akan di cairkan, katanya.
Sedangkan disisi lain Yosep dan Pedro sebagai ketua RT  membantah pernyataan kepala desa sebab menurut mareka raskin yang menjadi persoalan adalah bagaimana kepala desa mempertanggung jawabkan uang raskin yang telah di kumpulkan oleh masyarakat desa tohe sebesar 25 ribuh rupiah per kepala keluarga untuk raskin ke-13 tahun 2013, sedangkan uang raskin 2015 yang di sinyalir akan di alihkan tapi bukan di alihkan malah masyarakat mengumpulkan dana sesuai tahapan baru, bukan pengalihan dari uang raskin ke -13 lalu , katanya.
Pedro juga meneruskan bahwa yang menjadi pertanyaan adalah kemanakah uang raskin ke-13 kemarin yang telah di kumpulkan oleh masyarakat bukan persoalan berasnya, dan kami masyarakat berharap agar ada transparan dari pihak kepala desa untuk mempertanggung jawabkan persoalan uang raskin yang telah di kumpulkan oleh masyarakat desa tohe,dan pengalihan kemana uang itu dialihkan dan untuk apa, ini perlu penjelasan dan di depan dewan kami berharap ada jalan keluar untuk persoalan masyarakat yang ada mengenai dana raskin ini , katanya.
Donatus Lau anggota komisi 1 sangat menyesalkan jika suasana yang ada hanya terbawa oleh arus politik semata,sehingga terjadi adu argumen antar para anggota komisi. Donatus menyampaikan bahwa ada unsur politik menjelang pilkada belu situasi dalam ruangan rapat memanas saling adu mulut antar anggota dewan, masing-masing anggota dewan komisi saling mempertahankan argumennya, dan situasi ini jangan di bawah dalam rana politik,tetapi menyelesaikan masalah dengan baik bukan dengan rana politik, dan jika yang bersangkutan bermasalah sebaiknya segera lapor ke polisi jika telah terbukti, pintanya.
Komisi 1 Marten Nai Buti menyampaikan bahwa rapat penyelesaian soal pengaduan masyarakat desa Tohe terhadap persoalan raskin yang di anggap bermasalah jika benar-benar terbukti maka kita akan menyampaikan kepada masyarakat untuk segera lapor kepada pihak yang berwenang agar pihak kepolisian bisa mengadakan investigasi terhadap persoalan tersebut, sehingga pihak masyarakat merasa puas dengan jawaban kepala desa, sebab masyarakat tidak puas jika uang raskin ke-13 itu ikut hilang atau hangus,katanya.
Di akhir keputusan tersebut Ketua komisi 1 dan 2 Marten Nai Buti dan Rudy Bouk menyimpulkan  bahwa akan merekomendasikan pihak masyarakat untuk melapor ke pihak aparat kepolisian agar persoalan raskin ke-13 segera di selesaikan dengan baik, bahkan bukan hanya itu saja persoalannya ada pengaduan masyarakat soal percetakan lahan sawah dan persoalan kayu.
Drpd Komisi 1 dan 2 berharap agar masalah yang ada di desa tohe, kecamatan raihat,kabupaten belu, propinsi NTT segera terselesaikan dengan baik pula,dan tidak ada intervensi terhadap masyarakat tetapi hak masyarakat untuk mengadu. (Merry)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger