Home » , » Kedua Tersangka Main Judi Remi Masuk Tahanan Mapolsek Bangorejo

Kedua Tersangka Main Judi Remi Masuk Tahanan Mapolsek Bangorejo

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 19 November 2015 | 21.58

Kedua Tersangka Main Judi Remi Masuk Tahanan Mapolsek Bangorejo

Banyuwangi, Awdionline.com - Aparat Kepulisian Polsek Bangorejo, melakukan Penggerebekan Main judi jenis remi di rumah Almarbum Pak Lik tersebut, berhasil mengamankan kedua pelaku yang bernama suryadi (24) warga dusun Pasembon dan wagiran alias Tepong (45) warga Dusun kedungagung, “Namun ketiga pelaku berhasil kabur ini, yang bernama Rohman, Nurhadi, dan Danu semua warga Desa Sambirejo, kecamatan Bangorejo, kabupaten Banyuwangi. (19/11)
Penggerebekan main judi remi yang ada di tepat kejadian perkara (TKP) di rumah Almarhum Pak Lik ini, atas laporan warga  Desa Sambirejo, kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.”papar kapolsek Bangorejo AKP Watiyo, melalui Kanitreskrim Aiptu Gatot.
Aiptu Gatot menambahkan permaina judi remi yang disertai taruhan dengan uang tersebut, sempat dihentikan aparat sekitar jam 3 sore kemarin hari rebao (18/11). Itu memang saat penggerebekan berhasil menangkap kedua pelaku dan yang ketiga sempat kabur.
Memang rumah yang di tempati lima pelaku  main judi remi keadaan sepi,  dan tidak ada penghuninya. Karena rumah yang sepi atau kosong seriing dilakukan perjudian oleh warga sekitarnya.”tetapi ketika tersangka yang kabur masih diburu oleh kepulisian polsek Bangorejo. “tambah Aiptu Gatot.
Ketika penggerebekan kita temukan dua set kartu remi dan uang tunai Rp 400 ribu. Dua barang itu kini kita jadikan barang bukti,” papar kanit reskrim Aiptu Gatot.
Menurutnya, penggerebekan itu berlangsung disaat para pejudi memainkan aksi. Ketiga pelaku berusaha kabur mengikuti langkah rekannya yang lain, tapi berhasil dihentikan aparat. “tegasnya Aiptu Gatot. (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger