Home » , » Satu Pelaku Pengeroyokan Di Tahan Polsek Gambiran

Satu Pelaku Pengeroyokan Di Tahan Polsek Gambiran

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 24 November 2015 | 22.15

Satu Pelaku Pengeroyokan Di Tahan Polsek Gambiran

Banyuwangi - Korban pengeroyokan yang bernama Rio Afandi/Alak warga Dusun Kedung Agung, Rt 07 Rw 1, Desa Sambirejo, kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, melaporkan ke Polsek Gambiran, Banyuwangi. Selasa (24/11).
Pasalnya Korban melaporkan pelaku kasus pengeroyokan pada hari senen malam selasa (23/11) di  warung kopi Jl. Juanda Desa Jajag, kecamatan Gambiran, “Setelah korban melaporkan kejadian pengeroyokan. Jajaran Polsek Gambiran, langsung meluncur di tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di kota Jajag. Kecamatan Gambiran.
Ketika itu jajaran Polsek Gambiran, langsung menangkap Satu pelaku penggeroyokan yang bernama Gaying warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, kabupaten Banyuwangi.”ujar Kapolsek Gambiran, AKP Drs. Suwanto Barri, melalui Kanit Reskrim Ipda Agus.
Ipda agus, menjelaskan ke Duta, ketika itu korban  datang ke sebuah warung kopi di Jl. Juanda jajag, tiba-tiba Korban didatangi oleh sekelompok anak muda dan langsung mengeroyok Korban.
Pengeroyokan korban dengan cara memukul korban menggunakan tangan, meja, dan kursi yang mengakibatkan luka pelipis  atas wajah. “tembah Ipda Agus.
Tetapi penangkapan pelaku pengeroyokan masih satu pelaku yang tertangkap yang bernama Gaying dan teman-temannya kabur. “dengan kasus ini pihak jajaran polsek Gambiran, akan menindak lanjuti pelaku yang kabur.
Dan sekarang satu pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan di sel Polsek Gambiran, Banyuwangi. Dan barang bukti juga di amanakan untuk memudahkan penyidikan. “tutur Ipda Agus. (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger