Home » , » UPT Balai Bondowoso Protes, Dengan Kades Dan Camat Tegaldlimo

UPT Balai Bondowoso Protes, Dengan Kades Dan Camat Tegaldlimo

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 24 November 2015 | 22.15

UPT Balai Bondowoso Protes, Dengan Kades Dan Camat Tegaldlimo

Banyuwangi, Banyaknya papan nama larangan dari Dins pengaiaran kabupaten Banyuwangi, tetap saja warga melakukan penebangan pohon di kawasan DI Sepadan sungai di kecamatan Tegaldlimo, kabupaten Banyuwangi. (24/11).
Saat dikonfirmasi lewat ponsel kepala Desa Tegaldlimo, Teguh Hariyanto SH, mengatakan penebangan pohon yang ada di Sepadan sungai itu milik warga yang bernama Sutadji mantan Guru mas.
“Namun dengan adanya penebangan pohon milik saudara sutadji Rt 04 Rw 01 DUSUN Sumberluhur Desa Tegaldlimo, yang berada dibantaran sungai blombang pengaiara, ini sudah ada surat rekom dari pemerintahan Desa, dan camat tegaldlimo yang di ajukan ke  KOREK AIR Kecamatan Tegaldlimo.”Ujar kades teguh.
Tambah dia, surat yang direkom dari desa menyatakan maka dengan ini kami mohon ijin kepada pemilik kayu untuk memotong pohon saman yang berada di wilayah dusun Sumberluhur, Desa Tegaldlimo, kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Dan  pohon yang di tebang Cuma satu pohan tersebut akan digunakan untuk bedah rumah masyarakat yang tidak mampu warga Dusun Sumberluhur. Desa Tegaldlimo. “papar Kades teguh.
Saat dikonfirmasi Korek Air kecamatan Tegaldlimo, Sutiyo mengatakan terkait penebangan pohon yang ada di sepadan sagai belum ada surat tembusan dari Pemerintahan Desa Tegaldlimo. Dan masalah ini tidak tahu menahu,alibinya. Dihadapan UPT pengaiaran Bondowoso.
Ketika dikonfirmasi UPT pengaiaran  umum pengaiaran Bondowoso saat dikantor Korek air tegaldlimo, Amir Husnan ST, mengugkapkan seharusnya warga tahu bahwa pohon yang di tebang itu masuk kawasan sungai Balai bondowoso. Bukan milik warga.
Padahal papan nama larangan di sepadan sungai dari pemerintah dinas pengaiaran sudah bertebaran di setiap sepadan sungai.”seharusnya pihak pemerintahan Desa maupun camat kok berani membuat surat penebangan  yang diakui oleh warga tersebut.
Kalau caranya begini, pohon-pohon yang ada di sepadan sungai habis di tebang. Dan saya selaku pengawas UPT pengaiaran bondowoso sudah membuat surat untuk di serahkan kepada Kepala Desa dan camat tegaldlomo. “ujar Amir.
Amir Juga menabahkan, permasalahan ini akan kita klarifikasi kepada warga dan camat yang telah membuat surat rekom penebangan pohon kayu yang masuk di kawasan Sepadan sungai sekunder pengairan bondowoso.”papar amir. (DIN)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger