UNJUK RASA DAMAI WARGA DESA SUMENGKO KECAMATAN WRINGINANOM KE JAWA POS
Gresik,AWDI online – Unjuk rasa damai kamis ( 19/11) warga Desa Sumengko Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik yang dipicu pemutusan hubungan kerja ( PHK ) masyarakat asli warga Sumengko sejumlah enam orang karyawan tanpa adanya surat peringatan satu, dua, ataupun peringatan ke tiga tetapi langsung skorsing dan PHK oleh management PT ADIPRIMA SURAPRINTA, yang mengenaskan para korban PHK belum mendapatkan uang kompensasi apapun sebelum proses selesai , informasi dari korlap saudara Waras di dukung semua RT dan RW Desa Sumengko.
Dalam orasinya warga Desa Sumengko membuat tenda di depan pintu masuk kantor PT Adiprima Suraprinta yang mereka klain itu tanah aset Desa Sumengko,seluas kurang lebih dua meter di pinggir jalan raya sepanjang wilayah desa berarti praktis PT Adiprima Suraprinta tidak mempunyai aset jalan masuk baik ke kantor maupun jalan masuk bongkar muat barang, dan nyarisnya setelah berjalan sampai batas waktu yang diminta pendemo maka aset jalan masuk bongkar muat barang juga ditutup tanah paras yang sudah disiapkan beberapa dumtruck siap menutup aset jalan masuk bongkar muat untungnya setelah negoisasi pihak keamanan dari kepolisian setempat belum seluruhnya menutup aset jalan hanya dua dumtruck sudah di turunkan.
Tuntutan masyarakat Desa Sumengko yang diajukan ke PT Adiprima Suraprinta pertama meminta mempekerjakan kembali enam karyawan asli daerah yang di PHK yaitu Tambar,Sutarji, Setyo Budi, Budiono, Satiman dan Ferry. Tuntan ke dua berikan kompensasi berkaitan dengan penggunaan aset -aset Desa Sumengko. Tuntutan ke tiga alokasikan pembuangan limbah sesuai dengan norma kesehatan serta berikan kompensasi terhadap warga terdampak. Tuntutan ke empat penuhi 50 % rekrutmen tenaga kerja warga desa sumengko sesuai janji Dahlan Iskan terhadap warga Sumengko yang sembilan belas tahun lalu sebelum PT Adiprima Suraprinta berdiri pada Kepala Desa Nyono saat itu.Tuntutan ke lima cabut pengaduan tindak pidana “ ITE” terhadap saudara Didik Heriyanto. Tuntutan ke enam pekerjakan kembali warga kami pekerja sortir dengan hak-hak normatif ketenaga kerjaan. Tuntutan ke tujuh PHK oknum propokator perusahaan dengan statement “ anti putra daerah” ( Dodo, Rudi Harahap, Suep Hariyanto Sec, Lastri ).
Demo warga Sumengko semakin siang semakin memanas sepanas suhu udara yang memanas siang itu karena belum ada tanggapan dari pihak management Jawa Pos maka korlap demo saudara Waras mengambil alih orasi dengan statement sampai pada jam dua belas siang tidak ada respon ataupun tanggapan dari pihak Jawa Pos maka warga Desa Sumengko akan mengambil kembali aset-aset desa yang di pakai sarana jalan masuk ke PT Adiprima Suraprinta luas dua meter panjangnya sepangjang jalang wilayah Desa Sumengko berarti praktis Jawa Pos tidak mempunyai akses jalan masuk ke perusahaan dan warga akan melarang pipa saluran air dari sungai masuk ke perusahaan karena melalui wilayah Desa Sumengko.
Mendekati batas waktu yang warga tentukan belum ada respon dari menegement maka warga mulai menggerakkan armada dumtruck berisikan paras menutup jalan masuk bongkar muat Jawa Pos ,sudah diturunkan paras dua dumtruck untung negoisasi warga dengan pihak keamanan kepolisian setempat mendapatkan persetujuan warga penutupan tidak di teruskan dan dengan sabar pihak kepolisihan mengarahkan warga untuk bergabung kembali ke pintu masuk arah perkantoran Jawa Pos bergabung kembali dengan pendemo yang lain untuk menikmati alunan irama-irama yang menyentuh jiwa karena pejabat desa menyiapkan elekton dengan didampingi tiga artis yang cukup menghibur warga desa yang sedang berdemo maupun awak media juga para pengaman demo warga sumengko.
Sampai berita ini diturunkan acara unjuk rasa pada hari pertama belum ada kesepakatan menurut korlap penanggung jawan ijin demo warga mengajukan sampai tiga hari kedepan kalaupun belum selesai akan mengajukan injin berdemo sampai tuntutan mereka di setujuai pihak Jawa Pos. (Bb.H/ANT)
Posting Komentar