Home » , , » Diminta Segera Melakukan Pengecekan

Diminta Segera Melakukan Pengecekan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 23 Januari 2016 | 23.55

Menteri Hukum & Ham Juga Ketua Mahkamah Agung Serta Komisi Yudisial Diminta Segera Melakukan Pengecekan Di Kabupaten Banyuwangi

“Polres Banyuwangi & Kejaksaan Negeri Banyuwangi Di Himbau Ikut Membantu Warga Banyuwangi, Terkait Permasalahan Sengketa Tanah”

Banyuwangi, AWDI Online.com - Tahun 2016 ini di Kabupaten Banyuwangi dan wartawan AWDI Online mendapatkan informasi juga pengaduan dari warga Kelurahan Kebalenan Jl.Tunggul Ametung No.48 E Kec.Banyuwangi Kab.Banyuwangi yang mana sumber berita saudara H.Abdillah saat di konfirmasi menjelaskan “Kami merasa di Dolimi oleh oknum Hakim pada saat Kami meminta pertolongan terkait sengketa tanah, yang pada saat itu surat permohonan Kami sudah diajukan ke pengadilan Negeri Banyuwangi, sehingga tidak ada penyelesaian yang pasti dari pihak pengadilan Negeri Banyuwangi, dan Kami sudah membuat surat permohonan kepada Mahkamah Agung (MA), MenKumHam, Komisi Yudisial serta pejabat tinggi Negara “Jelasnya pada wartawan AWDI Online. (23/01/2016)
Sumber berita saudara H.Abdillah menambahkan untuk Surat Permintaan Permohonan kepada Lembaga Tinggi Negara terkait Sengketa Tanah di Kelurahan Sobo Kec.Banyuwangi Kab.Banyuwangi Terkesan Sepihak untuk Penyelesaianya, bahkan saudara H.Abdillah merasa di Dolimi oleh Oknum Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Perlu diketahui saudara H.Abdillah mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Yudisial tertanggal 18 September 2015, dan dibalas suratnya oleh Komisi Yudisial melalui Biro Pengawasan Perilaku Hakim tertanggal 12 Oktober 2015, selanjutnya saudara H.Abdillah juga mengirimkan surat permohonan kepada Mahkamah Agung tertanggal 18 September 2015, dan dibalas suratnya oleh Mahkamah Agung tertanggal 26 November 2015.
Kami Pemerhati selaku Wasek DPC AWDI Banyuwangi dan LSM FORMAT (Forum 5 Maret) Diwisi Humas Banyuwangi meminta segera Kementerian Hukum & Ham serta Mahkamah Agung juga Komisi Yudisial untuk melakukan pengecekan atas permohonan pengaduan warga Banyuwangi yang merasa di Dolimi oleh Oknum Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait penyelesaianya Sengketa Tanah lebih Transparan, Adil dan Jujur sesuai Dasar Negara RI (Pancasila & UUD’45). Sedangkan Polres Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi di Himbau untuk ikut membantu permasalahan Sengketa Tanah ini.
Sampai Berita ini diterima kemeja Redaksi Jakarta Barat, Tim Wartawan AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) masih memantau perkembangan penyelesaian sengketa tanah di Kelurahan Sobo Kec.Banyuwangi Kab.Banyuwangi. (Djoni / TIM)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger