Home » , , » Dua ABK KMP Satria Nusantara Gelapkan Solar

Dua ABK KMP Satria Nusantara Gelapkan Solar

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 23 Januari 2016 | 23.57

Dua ABK KMP Satria Nusantara Gelapkan Solar

Banyuwangi, KETAPANG - AWDI Online.com Dua anak buah kapal (ABK)  KMP Satria Nusantara diamankan aparat Polsek KP3 Tanjungwangi karena diduga mencuri solar di kapal tempatnya bekerja. Satu orang penadah oli curian juga diringkus aparat, Kamis (21/1/2016).
Roni Yudi Purwanto (29), warga Dusun Klatakan, Desa/Kecamatan Singojuruh dan Roni Yulianto (27), asal Dusun Tangkilan,  Desa/Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, merupakan mualim dan oilman KMP Satria Nusantara. Keduanya ditangkap aparat KP3 Tanjungwangi saat kapal tempatnya bekerja tengah sandar di Dermaga II Pelabuhan ASDP Ketapang, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat ditangkap, kedua pelaku tengah bekerja melayani trek pelayaran dari Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam pelayaran sore itu Yudi tengah bertugas sebagai masinis dua. Sedangkan Yulianto menjalankan perannya sebagai oilman.
Di tengah pelayaran melintasi Selat Bali itu, keduanya mendapat pesanan solar dari Sahroni (45), sopir truk bernomer polisi P 8153 UW asal Dusun Sukodadi, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, yang sedang ikut berlayar menuju Ketapang. Di atas kapal itulah transaksi jual beli solar ilegal berlangsung.
“Di atas truk ada 9 jerigen kosong masing-masing ukuran 30 liter yang kemudian dibawa dua tersangka menuju kamar mesin. Jerigen kosong itu lantas diisi solar yang diambil dari kran pembuangan menggunakan alat bantu selang ukuran satu dim sepanjang 75 cm,” terang AKP Hadi Siswoyo.
Kapolsek KP3 Tanjungwangi itu melanjutkan, 9 jerigen solar itu kemudian diangkat ke atas. Selanjutnya, Sahroni menaikkan solar ilegal tersebut ke dalam truk, tepatnya di belakang kursi kemudi supaya tidak diketahui ABK yang lain. Solar curian dua ABK KMP Satria Nusantara itu dihargai RP 1.080.000.
“Masing-masing dapat bagian setengahnya secara rata, setelah dipotong untuk makan Rp 65 ribu. Aksi ketiganya terungkap saat aparat KP3 Tanjungwangi menggelar razia di pintu keluar Pelabuhan Ketapang,” sambungnya.
Atas temuan itu, aparat lantas menggelar olah TKP. Aksi Sahroni yang nyaris lolos kemudian menyeret dua nama ABK kapal yang baru saja membawanya berlayar dari Pelabuhan Gilimanuk. Dua ABK KMP Satria Nusantara itupun turut diamankan aparat dan dibawa menuju Mapolsek KP3 Tanjungwangi untuk diperiksa.
Uang hasil kejahatan para pelaku Rp 1.015.000 disita aparat. Uang itu belum sempat dibelanjakan dua ABK ‘nakal’ tersebut. Selang yang digunakan untuk mencuri solar dari dalam mesin kapal juga disita sebagai bukti, plus 9 jerigen solar curian dan truk yang digunakan untuk mengangkut.
“Sahroni kita jerat sebagai penadah barang curian sebagaimana diatur dalam pasal 480 KUHP. Sedangkan dua ABK KMP Satria Nusantara kita kenakan pasal 374 KUHP karena menggelapan solar milik perusahaan pelayaran PT Jembatan Nusantara yang beralamat di Jalan Semeru No. 15 Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. (HUMAS KP3 TANJUNGWANGI / Djoni)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger