Home » » LURAH KAPUK MUARA SITA 1 UNIT TRUK SAMPAH

LURAH KAPUK MUARA SITA 1 UNIT TRUK SAMPAH

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 30 April 2016 | 21.44

LURAH KAPUK MUARA SITA 1 UNIT TRUK SAMPAH

Jakarta, Awdionline.com - Senin, 25 April 2016, Lurah kapuk muara  Drs.Tahta yujang berhasil mendapati 1unit kendaraan truk angkutan sampah B.947342 merk 15424 tahun 1994 di TPS liar jakarta utara. Tim penindakan pelanggaran kebersihan telah melaksanakan pemeriksaan terhadap pelanggar (supir) wahyudi tegal RT02/001.

Awalnya pelanggar (supir) wahyudi menyatakan bahwasanya sampah yang diangkut dalam truk sampah sudah dipilah,namun setelah penyidik pegawai negri sipil iwan Herwandi S.H memeriksanya ternyata masih berbentuk sampah dari limbah restauran-restauran.   

Pelanggar(supir) wahyudi dikenakan perda nomor 3 thn 2013 pasal 131 ayat 1 huruf (a) dan mendapat sanksi denda uang paksa sekitar 5jt-10jt. Menurut keterangan penindakan pelanggaran kebersihan Danar, pelanggar (supir) wahyudi terjerat pelanggaran perda nomor 3 tahun 2013 pasal 131 ayat 1 huruf (a) harus cepat ditindak lanjuti agar volume resiko pelanggaran dapat di perkecil dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan kerjasama dengan pemerintah maka akan tercipta lingkungan yang bersih, indah dan rapih. (IIN/HEN)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger