KEKEJAMAN DEBT COLLECTOR TERJADI LAGI
DI TANGERANG
DI TANGERANG
Tangerang, AWDIOnline.com - Nasib Naas menimpa Abu Bakar (41 thn), yang Beralamat Di Desa Suka Asih Rt 02/06 Kecamatan Pasar Kemis ,Kabupaten Tangerang, Banten. Abu Bakar menjadi Korban penculikan oleh sekelompok orang yang mengaku Debt Collector dari CIMB Niaga Auto Finance.
Ketika ditemui oleh AWDI dikediamannya, Abu Bakar masih trauma dan shock atas kejadian yang menimpa dirinya.Sambil menahan Sakit dan berbaring Abu Bakar menceritakan kepada AWDI kronologis kejadiannya.
Hari Kamis (19/5) sekitar pukul 23.30 Abu Bakar diminta ketemuan oleh kawannya yang bernama Joko di gerbang perumahan Bumi Indah yang berjarak berkisar 3 km dari rumahnya, sambil menunggu ditemani oleh Ilyas sekitar pukul 23.45 tiba-tiba muncul 3 (tiga) buah mobil,seketika keluar para penumpang mobil tersebut yang berjumlah lebih kurang 10 (sepuluh) orang, salah satunya mengeluarkan Senjata Api , langsung memukuli Abu Bakar, salah satu pengeroyokan dapat dikenali korban bernama Sepri.Tak hanya menghajar, para pelaku menarik paksa korban kedalam mobil yang langsung tancap gas kearah yang tidak diketahui.dan Ilyas ditinggal ditempat kejadian .Didalam mobil para pelaku yang duduk di Jok mobil yang mengaku anggota Kopasus dan anggota Polda Metro Jaya tak henti memukuli korban yang meringkuk dibawah kaki para pelaku.
Abu bakar yang dalam keadaan tak berdaya dipaksa untuk menandatangani surat-surat yang menyatakan bertanggung jawab atas unit-unit kendaraan dari leasing CIMB Niaga Auto Finance.
Selama dibawa kesuatu tempat ,Abu Bakar diancam akan dipotong jari-jari tangannya oleh salah satu pelaku yang membawa senjata tajam sejenis Parang.
Sabtu (21/5) sekitar pukul 02.00 Abu Bakar dijanjikan akan dibebaskan dengan syarat membayar tunai uang tebusan sebesar Rp 10.000.000.(sepuluh juta) apabila permintaan uang tidak dipenuhi, para pelaku mengancam akan membunuh Abu Bakar. Akhirnya Abu Bakar melalui telepon meminta istrinya agar menyediakan uang tersebut. Didaerah Jatake Kotamadya Tangerang Banten , Abu Bakar dilepas setelah uang Rp 10 juta diterima oleh para pelaku dari istri Abu Bakar.Atas kejadian yang menimpa dirinya, Abu Bakar hari itu juga melapor ke Polresta Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, laporan diterima oleh Aiptu Jajang Iskandar dengan nomor laporan polisi : LP/385/III/2016, Abu Bakar melaporkan Tindak Pidana- Penculikan dan Pemerasan dan Pengeroyokan / Pasal 333 dan 368 dan 170 KUHP.. Dengan suara parau (menahan sakit ) Abu Bakar berkata "Harapan saya Kepolisian segera menangkap para penganiaya saya dan CIMB Niaga Auto Finance juga harus bertanggung jawab atas peristiwa ini"
Ketika dikonfirmasi pihak CIMB Niaga Auto Finance yang beralamat di Ruko Sutera Niaga 2 di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan ,AWDI bertemu Imron yang menjabat Problem Account 2, mengatakan " Heki yang menjabat sebagai Head Colection sedang keluar kantor, mengenai nama 'Sepri ' kami akan cek , karena kami (CIMB Niaga Auto Finance) bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang berbentuk PT ( Perseroan Terbatas) untuk penagihan Eksternal, jadi kami akan tanya ke perusahaan-perusahaan di PT manakah yang bernama "Sepri" berkerja.
Sementara itu Arif Rahmn Hakim ,SH dari Aliansi Indonesia DPD Propinsi Banten yang menjenguk Abu Bakar mengatakan ' Kami harap Kepolisian berani untuk segera menangkap para pelaku serta untuk menimbulkan efek jera dihukum seberat-beratnya'. (team)
+ komentar + 3 komentar
Waduh ...parah amat tuh korban sampai babak belur..
..Tinggal Kita Lihat Polresta Tigaraksa Berani gak menangkap pelakunya....SelamatBertugas Pak Polisi...
Waduh ...parah amat tuh korban sampai babak belur..
..Tinggal Kita Lihat Polresta Tigaraksa Berani gak menangkap pelakunya....SelamatBertugas Pak Polisi...
Semoga para pelaku dapat tertangkap dan dihukum seberat mungkin sehingga akan menimbulkan epek jera bagi mereka yang main hakim sendiri.
Posting Komentar