POLSEK TELUK NAGA HADIRI UPACARA
Tangarang, Awdionline.com - Selasa, 03-05-2016,Kapolsek teluk naga Akp.Suprianto hadiri upacara penyerahan daerah hukum polres kota tangerang dari polda metro jaya kepolda banten ditigaraksa pukul. 07.00-Selesai, yang diresmikan oleh Irjen. pol. Moechgiyarto selaku kapolda metro jaya.
Kapolda metro jaya Irjen pol.Moechgiyarto mengatakan,seiring perkembangan situasi dan daerah demi kelancaran tugas polri maka dikeluarkan keputusan kapolri no.75: tanggal 26 januari 20 januari 2016 tentang perubahan daerah hukum kepolisian daerah metro jaya.
polresta tangerang tadinya memiliki 17 polsek,setelah bergabung kepolda banten,kini tinggal 10 polsek.semua aset yang ada di wilayah hukum polresta tangerang akan masuk dan tanggung jawab polda banten termasuk pembayaran gaji angotanya.
Penyerahan polres tangerang meliputi beberapa polsek dibawahnya yaitu balaraja, cikupa, tigaraksa, cisoka, mauk, rajeg, kresek, kronjo, pasar kemis dan panongan.
Penyerahan polresta tangerang kepolda banten juga meliputi sarana dan prasarana tanah, gedung, kendaraan, senjata, kapal, serta SDM.
kapoldapun berpesan kepada mantan anak buahnya agar tetap semangat jalankan tugasnya walau tidak menjadi bagian polda metro jaya lagi,dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku di RI.Polisi harus mampu menjadi konsultan yang solutif dan anti KKN ujar inspektur upacara moechgiyarto.
Kapolda banten Brigjen Ahmad Dofiri usai upacara penyerahan mengatakan bahwa dengan masuknya polresta tangerang kota ke polda banten kami akan melakukan kordinasi untuk mengajukan penambahan personil.
Hal ini dilakukan agar bisa memback up keseluruhan polres yang ada di wilayah hukum polda banten tidak hanya itu harapan dengan bergabungnya polresra tangerang ke polda banten bisa menjadikan contoh untuk seluruh polres yang lain. Semua polres pasti mempunyai kekurangan dan kelebihan, Namun harapan polresta tangerang, jadilah contoh untuk semua polresta. (indri)
Posting Komentar