Surat Terbuka Anak Negeri Untuk Ketua MPR
Purwadi |
Madiun – AWDIOnline
Menindaklanjuti surat terbuka yang di kirim ke kantor redaksi SKU Awdi News pada tanggal 17 September 2019 akhirnya SKU Awdi News menggunjungi alamat pengirim surat yang berdomisili di dusun 11 RT. 002 RW. 001, Desa Teguhan Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang mana pemilik surat itu bernama Purwadi yang berprofesi sebagai tukang batu.
Menindaklanjuti surat terbuka yang di kirim ke kantor redaksi SKU Awdi News pada tanggal 17 September 2019 akhirnya SKU Awdi News menggunjungi alamat pengirim surat yang berdomisili di dusun 11 RT. 002 RW. 001, Desa Teguhan Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang mana pemilik surat itu bernama Purwadi yang berprofesi sebagai tukang batu.
Lebih lanjut SKU Awdi News menanyakan hal tersebut terkait surat terbuka Purwadi yang di tunjukan kepada ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang mana Purwadi menanyakan "Bolehkah MPR memperoleh laporan hasil kerja KPU?, mohon penjelasan yang sejelas-jelasnya karena kami butuh penjelasan sebagai anak Negeri”.
Purwadi dalam penjelasannya kepada SKU Awdi News mengatakan, “Saya orang yang tidak mengerti politik bukannya KPU tidak ada hubunganya kerja dengan MPR. KPU hanya bertangung jawab terhadap Presiden, dan Presiden bukan mandataris MPR, Presiden hanya lembaga tinggi negara yang sejajar dengan MPR. maka siapa yang akan melantik Paslon terpilih nanti?”, jelas Purwadi kepada SKU Awdi News.
(Rubiyanto)
+ komentar + 2 komentar
MPR Lembaga Tertinggi Negara, Presiden sebagai Lembaga Eksekutif berada di Bawah MPR,Kalo ini Jujur mengenai Pilpres sesuai Undang" Maka Prabowo seharusnya yg di Lantik Sebagai Presiden oleh MPR
Apabila kembali ke UUD 1945 MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, maka fungsi kewenangannya akan kembali.
Posting Komentar