SEKDES Kampung Kelor Klarifikasi
“Keluarga Mengembalikan Mobil ke Pemiliknya”
Tangerang, AwdiOnline.com - Tuduhan atas penerimaan sewa gadai dengan dugaan sebagai penadah, Sekretaris Desa (Sekdes) Kampung Kelor, Dadang mengklarifikasi. Sebagai Aparatur Desa di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, nama baik atas dirinya merasa dipertaruhkan atas tuduhan yang disangkakan sebagai penadah unit kendaraan Daihatshu Sigra, dengan plat Nomor B 1904 CZJ, atas nama Evi Papilaya yang sedang dicari pemiliknya, atas penysewa EG yang digadaikan kepada dirinya.
Pada pemberitaan sebelumnya dari beberapa media online “Diduga Menjadi Penadah” menurutnya, apa yang disangkakan sama sekali tidak benar, dan dirinya hanya memenuhi keinginan anaknya dengan menggunakan anggaran anaknya yang dititipkan.
Pada pemberitaan sebelumnya dari beberapa media online “Diduga Menjadi Penadah” menurutnya, apa yang disangkakan sama sekali tidak benar, dan dirinya hanya memenuhi keinginan anaknya dengan menggunakan anggaran anaknya yang dititipkan.
“Disini saya klarifikasi, sebenarnya dari awal saya sudah bilang itu adalah uangnya Faisal (Menantu-red). Faisal itu dapat pemberhentian kerja dari BPJS, berhubung uangnya takut habis, uangnya dipergunakan untuk mencari mobil yang mau digadaikan, tapi ya jangan bermasalah, taunya seperti ini ya kita ambil hikmahnya dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pemilik dan anak saya”, jelas Dadang, saat ditemui wartawan dirumahnya di Kampung Tanggulun, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, usai mediasi penyelesaian unit, Rabu (19/5/2021) sore.
“Saya sekali lagi saya menjelaskan tidak tahu-menahu dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya”, imbuhnya.
Dadang juga berharap, bahwa atas penyelasaian yang dimediasikannya, nama baik atas dirinya yang sudah terlanjur naik di berbagai media online untuk dibersihkan dengan tuduhan tersebut.
“Saya tidak bisa bicara banyak, semoga kedepannya lagi tidak ada kejadian seperti ini, dan mudah-mudahan nama baik saya dengan klarifikasi ini bisa bersih semua, karena tidak ada sangkut-pautnya dengan saya”, tandasnya.
Permasalahan unit hingga menyangkut nama baik Sekdes Kampung Kelor (Dadang), yang diketahui telah disewa dan digadaikan. Berdasarkan hasil musyawarah dan membuat surat kesepakatan, unit tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Evi Papilaya dan Bayu (Suami-red) sebagai pemilik kendaraan tersebut merasa bersyukur atas dikembalikannya mobil miliknya. Dirinya juga berterima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Dengan kejadian ini, saya bisa lebih berhati-hati. Alhamdulillah mobil telah kembali kepada saya, terimakasih kepada Sekdes dan kepada semua, semoga kejadian ini tidak terulang kepada saya dan juga kepada orang lain”, pungkasnya.
OK. Rizal
Posting Komentar