Home » » AWDI

AWDI

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 11 November 2021 | 17.10

AWDI PELAKU SEJARAH REFORMASI INSAN PERS DIAKUI
 
Jakarta – Awdionline.com
Berdirnya Asosiasi Wartawan Demokerasi Indonesia (AWDI) 17 Maret 2000, sebagai himpunan para Wartawan, Insan Pers, Penulis dan berbagai Ilmu, peneliti atau maupun berbagai sektor yang ada hubungannya dengan publikasi.

Sejak ditetapkannya AWDI sebagai Organisasi masuk didokumen lembaran Negara RI 23 September 1999dan masuk Standar Organisasi Wartawan 24 Maret 2006, adalah Reformasi baru bagi kebebasan Pers yang bermartabat.

Penjelasan "Ketua Umum Iwan Setiawan Pane, SE, Sekjen B. Wadja S.H., Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia(AWDI).menjelaskan dalam keterangan Persnya ”mengatakan AWDI salah satu Organisasi Wartawan dari 29 Organisasi Pers yang ikut merumuskan dan menandatangani perumusan Undang Undang Pers No 40 tahun 1999.

Sejarah mencatat bahwa dari sejak berdirinya AWDI 17 Maret 2000, (AWDI) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dipimpin oleh pendiri dan Ketua Umum Almarhum O.K. Syahyan sebagai salah satu pencetus lahirnya UU Pers Tahun 1999 ” ujar Iwan Pane.

Seketaris Jenderal B. Wadja SH mengutarakan, “bahwa Organisasi kewartawanan yang kami pimpin sekarang ini sebagai Organisasi AWDI yang Sah, berdomisili di jalan SetiaBudi 7 No.13 Kuningan Jakarta Selatan sebagai Organisasi PERS yang sudah terdaftar Kemenkumham dengan berdasarkan salinan sesuai Akte No. 01. Tanggal 04/05/21 yang dibuat notaris MASDAR LIRA SH. Akte perubahan Anggaran Dasar AWDI dengan nomor pendaftaran 6021060431200014 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomer AHU. 0000844.AH.01.08 TAHUN 2021. Kami Optimis AWDI Bisa membangun anak bangsa khususnya Insan pers yang berdaulat bermartabat”, pungkas B Wadja SH.

Penulis: OK. Rzl
Editor: wdj

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger