Home » , » Diduga Pemalsuan Izin

Diduga Pemalsuan Izin

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 16 April 2025 | 12.21

Diduga Pemalsuan Izin Bangunan Di Jakarta Barat Beredar Di Segel Pemkot

Jakarta, awdionline.com - Praktik Ilegal kembali mencoreng wajah tata kota Jakarta. Beberapa bangunan ruko di jalan Kamal Raya, RT. 02 RW. 06, Kelurahan Tegal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, disegel Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, Senin (14/4/2025).

Setelah diketahui menggunakan dugaan dokumen perizinan palsu, bangunan-bangunan tersebut, dengan berani memasang papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) diduga palsu tercatat nomor : 105/C.37b/31.73.06.1003.17R-1/2/TM.15.33/e/2023, tertanggal 12 Mei 2023.

Fakta itu terungkap setelah adanya klarifikasi dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu(UP-PTSP) Jakarta Barat pada tanggal 25 Febuari 2025, menyusul laporan dari salah satu LSM. Penyegelan ini pun menguak dugaan.praktik mafia perizinan yang melibatkan oknum aparat pemerintah di tingkat Kelurahan.

Dengan kejadian pemalsuan izin bangunan, kami dari AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) DKI Jakarta,.meminta kepada Gubernur DKI yang baru harus segera turun tangan langsung.

Ini saatnya ,membersihkan aparat yang bermain proyek juga menghambat pembangunan kota,
Ucap Bung Ginting, Ketua AWDI DKI Jakarta.

Kasus ini menjadi bumerang keras bagi sistim pengawasan di tingkat daerah. Tak hanya merugikan Tata Kota dan estetika Lingkungan, tambahnya.

Penulis : Hardi
Editor : OK. R

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger