Home »
Hukum dan Kriminal
» PENGGEREBEKAN NARKOBA DI CITRA GARDEN 5 DAN TAMAN SURYA 5
PENGGEREBEKAN NARKOBA DI CITRA GARDEN 5 DAN TAMAN SURYA 5
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 19 September 2012 | 14.08
Badan Narkotika Mabes Polri yang di pimpin langsung oleh Wadir. Narkoba Kombes. Pol. Anjan Pramuka Putra membongkar sendikat penbuatan dan pengedar Narkoba golongan 1. Di citra Garden 5 blok blok E no.22 Kalideres petugas berhasil menangkap tersangka Rb (46 th), Petugas melanjutkan penggerebekan dirumah tersangka RB yang lokasinya tidak jauh dari tempat semula yaitu taman surya 5 blok JJ 5 no.23 Kalideres Jakarta Barat. 8 orang tersangka berhasil diamankan di berbagai tempat . misalnya tersangka ASM (36 Th) dan BJ (29 Th) di tangkap di Mall Emperium Pluit, tersangka MSM (24 Th) di Apartemen Robinson Jembatan 2 , sedangkan tersangka ZT alias ACIN (42 Th), TBO alias Awi (55 Th) dan JT (30 Th) ditangkap di Kelapa Gading Jakarta Utara.
Barang bukti yang berhasil ditemukan rumah tersangka RB di citra Garden 5 adalah 1 buah Drum kaleng berisi serbuk hitam (Iodine) seberat 50 kg, sedangkan di rumah tersangka RB yang lain di taman surya 5 Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Ecstasy sebanyak 12 butir, 4.8 kg Kristal putih (Shabu), 5 pucuk senjata api jenis pistol, 3 buah ID Card Kepolisian An. Drs. Andre Syamsul Maliq, SH (1 Id Polda Metro Jaya, 1 Id BNN, 1 Id Satgas Narkoba) dan 1 Emblim Petugas BNN (Asli). “ Petugas sedang menelusuri keberadaan barang tersebut di dapat dari mana, sedangkan nama oknum anggota BNN pemberi senjata, ID Card Polisi dan Emblim sudah dipegang oleh kami “ kata Wadir Narkoba Mabes Polri (Kombes.Pol. Anjan Pramuka Putra) kepada para Wartawan saat jumpa pers di TKP. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat(2) Juncto pasal 132 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI no.35/2009 tentang Narkoba Maksimal Hukuman Mati.
Faisal 6444 – Ade (18/09/12)
Label:
Hukum dan Kriminal
Posting Komentar