Home » » 20 Persen Alokasi Maksimal Honorer Dari Dana Bos Tak Manusiawi

20 Persen Alokasi Maksimal Honorer Dari Dana Bos Tak Manusiawi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 22 Oktober 2012 | 12.09

awdionline.com | Tangerang (MTS) -



Pendidikan Memang mahal.., tepat, untuk menciptakan generasi masa depan memang dibutuhkan biaya, terlebih kalau guru di Sekolah mengatakan Gantungkanlah cita-citamu setinggi langit’, tak mustahil untuk arah meraih persiapan yang sangat matang, tak terkecuali anggaran Pendidikan yang saat ini dirasakan sangat mahal, bahkan sudah tidak sesuai dengan amanat UUD 1945, Pasal 33 ayat 1. Pendidikan gratis di setiap daerah bukan hanya isapan jempol, anggaran yang diprioritaskan belum bisa membawa lembaga Pendidikan mampu mengemban amanat tersebut.


Setelah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di gelontorkan beberapa tahun yang lalu, di tingkatkan Sekolah Dasar, MI, MTs, dan SLTP baik Negeri dan swasta, dirasakan dapat membantu kegiatan Operasional , termasuk membayar kesejahteraan para guru honorer yang ada, alangkah tepatnya waktu pemerintah mengambil keputusan walau anggaran tersebut di ambil dari alokasi subsidi BBM, yang kita ketahui merupakan kebutuhan pokok bagi hajat hidup rakyat banyak, di seluruh tanah air.
Akan tetapi di Tahun 2012 ini, terdapat peraturan pengalokasian dana Bos yang hanya menperuntukan anggaran 20 persen maksimal alokasi untuk pembayaran tenaga honorer merupakan ujung tombak yang kinerjayanya kadang melebihi guru /PNS yang ada di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Dari pengamatan yang terjadi di beberapa sekolah, di wilayah Tangerang Selatan, mengutarkan kepada media ini,” Selaku pengelola di Sekolah untuk dana BOS, berharap pemerintah seharusnya bisa memberikan lebih dari yang ada sekarang ini, dengan ketentuan biaya Operasional siswa SD dan SMP, bukan malah membatasi alokasi dari posting kebutuhan yang sudah ada, ini akan membuat rancu, sebab selama ini sudah berjalan kondosif khususnya selaku pengelola di sekolah dengan seluruh perangkat tenaga pengajar,termasuk para honorer yang sudahbekerja dan mengabdi dengan baik,: tuturnya.

Madelin, Spd. Kasek SD. Negeri Petir 2, Kec. Cipodoh.” Apakah mungkin kami harus memberikan kepada guru honorer yang telah berbuat banyak membantu untuk sekolah ini, uang keringat yang dibatasi dengan maksimal 20 persen dari penerimaan setiap bulannya, rasanya hal ini perlu dipertimbangkan kembali oleh pemerintah pusat tentang keputusan yang diambil, jangan malah melempar bola panas, yang bisa membuat mala petaka bagi perkembangan pendidikan ke depan.” Pungkasnya.

Kepsek SD. Pondok Kacang Timur 2, Kec. Pondok Aren, Kota Tangsel, H.Dini Endrawan. SE. ditemui, menyikapi hal ini,” Sudah seharusnya mengenai dana BOS ini, seluruhnya di serahkan kepada sekolah, karena sekolahlah yang lebih mengetahui hal ini, kalau pembatesan alokasi sebesar 20 persen kepada guru honor, yang peraturannya mulai di berlakukan sekarang ini, bukan sebagai kepala sekolah resah, akan tetapi dengan pertimbangan yang memiliki guru honor di atas 10 orang guru, dengan perhitungan biaya yang masih bisa diatasi. Kalau,, saya, kan , selama ini rekan wartawan tahu berapa jumlah guru yang ada di SD. Pondok Kacang Timur 2 ini, yang lebih banyak honor ketimbangan tetapnya, jadi kalau saya dengar rencana penghapusan dana BOS, yang nantinya dikembalikan ke kondisi awal dengan pemberlakuan biaya SPP, itu saya lebih setuju, karena tidak terlalu menjadi beban, tanpa perlu pusing-pusing memikirkan SPJ yang terlalu rumit, alias Berlebit-lebit, jujur saya mendukung sekali,” paparnya. (Dodo awdi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger