awdionline.com | Tangerang, - Beberapa waktu
terakhir ini, disinyalir adanya pungutan biaya obat dan jasa pelayanan terhadap
pasien Askes yang terpaksa Membeli Obat-Obatan yang dikatagorikan non-DPHO
(Daftar dan Plafon Harga Obat) Masih Sering Terjadi, Hal ini disebabkan karena
Lemahnya pengawasan dari PT. Askes Pesero Terhadap PPK (Pemberi Pelayanan
Kesehatan) atau dokter nakal yang hanya mementingkan keuntungan belaka.
Salah
satunya dugaan pungli terhadap pasien dengan jaminan ASKES terjadi di Rumah
Sakit Sari Asih Tangerang, pihak rumah sakit masih membebankan biaya obat
terhadap pasien,walau pasien tersebut mendapat jaminan dari ASKES.
PT
Askes Seharusnya mengambil tindakan tegas kepada oknum yang tidak bertanggung
jawab, dan menurunkan tim independen kepada tiap-tiap Rumah sakit yang bekeja
sama dengan PT. Askes itu sendiri, agar hal ini bisa teratasi.
"Pemerintah
harus segera mencegah pungutan biaya obat dan biaya pelayanan kepada pasien
Askes. Masih sering terjadi pungutan biaya terutama ketika pasien terpaksa
harus membeli obat-obatan yang dikategorikan non-DPHO," Menurut anggota
Komisi IX DPR RI Herlini Amran.
Seharusnya
biaya obat dan pelayanan pasien Askes semaksimal mungkin tercakup oleh PT Askes
seluruhnya.
Legislator
Fraksi PKS asal Kepulauan Riau ini menjelaskan,”kondisi tersebut seperti
menjebak pasien Askes untuk menambah biaya berobat yang jumlahnya sangat
membebani. Kondisi ini tentu amat menyedihkan bagi pasien Askes yang sedang
membutuhkan obat atas penyakit yang dideritanya,”tambah Herlini
Sebelumnya,
menurut Herlini dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan PT Askes Persero
pada Senin (27/2/2012), terungkap bahwa tahun 2012, jenis obat kategori DPHO
sudah mencapai 1.646 item.
Daftar
obat-obatan tersebut diyakini sudah cukup mampu memenuhi pelayanan pasien Askes
dengan beragam penyakit. Bahkan untuk kasus-kasus katastropik seperti pasien
kanker, sudah banyak obat-obatan yang dijamin PT Askes.
Herlini
mendesak PT Askes lebih gencar mensosialisasikan hak-hak pelayanan dan
obat-obatan yang dijamin PT Askes melalui jaringan kerja Akses Center. PT Askes
hendaknya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi
dokter agar segera menertibkan PPK atau dokter nakal yang hanya memikirkan
keuntungan saja dengan mememberi resep obat non-DPHO kepada pasien Askes .
Hingga berita ini diterbitkan pihak Rumah Sakit SARI ASIH Tangerang belum bisa
ditemui guna menjelaskan dugaan pungli tersebut. (FITRI)
Posting Komentar