Home » » Oknum TNI Cekik Wartawan Harus Dipidana

Oknum TNI Cekik Wartawan Harus Dipidana

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 17 Oktober 2012 | 13.13

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA 

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyesalkan tindak pidana yang dilakukan oknum TNI AU terhadap wartawan. Menurutnya, tugas jurnalistik seorang wartawan dilindungi Undang-undang.
"Pelaku pemukulan harusnya segera diproses dan di pidanakan," kata TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Rabu (17/10/2012).


Politisi PDIP itu mengatakan dalam   regulasi kecelakaan pesawat-pesawat tempur dimanapun di dunia memang ada aturan bahwa dalam radius tertentu demi keselamatan publik  tidak diperbolehkan mendekat pada sasaran . Mengingat, TB melanjutkan, bisa saja pesawat tersebut membawa bahan peledak yang berbahaya untuk umum.

"Tapi wartawanpun berkepentingan dalam melaksanakan  tugasnya , dalam kasus ini  seharusnya petugas TNI AU cukup membuat garis pembatas , dan tak perlu melakukan pemukulan atau pencekikan thd wartawan tersebut," katanya.

Seperti  diberitakan sebelumnya  , fotografer Riau Pos Didik bergelut dengan Anggota TNI AU saat  hendak menggambil gambar di lokasi jatuhnya pesawat TNI AU.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger