Home » » Terkait ADD 2009 KPK diminta segera tangkap para koruptor di Pemda Rote Ndao BA’A

Terkait ADD 2009 KPK diminta segera tangkap para koruptor di Pemda Rote Ndao BA’A

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 25 Januari 2013 | 11.37

Awdionline.com, NTT -

Berbagai persoalan Hukum yang diduga melibatkan  Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard haning,MM seakan diskenario, bagaimana tidak sudah beberapa tahun dinyatakan P-19, namun belum juga dinaikan statusnya menjadi tersangka sehingga menua pertanyaaan sejumlah pihak termasuk mantan Bupati Rote Ndao periode 2002-2008, Nehemia Dillak, SH  menurut Dillak saat dihubungi pertelepon mengatakan sebenarnya dana alaokasi desa (ADD) yang diturunkan pemerintah Pusat sudah melalui mekanisme yang jelas, Bupati dan Jajaran pemda Rote Ndao saat ini ternyata telah menciptakan hal yang diluar prosedur yang telah ditentukan pemerintah pusat sesuai dengan aturan yang berlaku,tetapi anehnya aturan yang dibuat pemkab Rote Ndao diluar dari aturan main yang sebenarnya alias aturan mekanisme yang dibuat sendiri.Untuk itu saya sangat setuju bila KPK turun tangan untuk kupas tuntas penyelenwengan uang rakyat tersebut, senilai RP.12 Miliar,tetapi yang dipakai Rp.7 Miliar Lebih untuk pembelian pupuk bersubsidi Rp.1,4 Miliar Kristian yang di sapa Tian menambahkan pribadinya sangat heran koq aparat hukum di Rote Ndao seakan-akan mengelapkan kasus-kasus tersebut sejak 4 tahun silam dan sampai saat ini prosesnya masih tetap seperti dulu, tahapan masih pulbaket, dan sebagainya.
“air mata rakyat bukan jatuh kebawah, tetapi naik keatas, sehingga di minta aparat hukum jangan
main-main soal dana rakyat tersebut ” kata tian dibalik hanphone.

Menurut Kapolres Rote Ndao,Polres  sudah bekerja maksimal seperti  pengumpulan data terkait pengunaan Dana Alokasi Desa (ADD) di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp 11 Miliar disejumlah desa di kabupaten Rote Ndao dan tahun 2010 yang tidak dirincikan, dan untuk menbgungkapkan fakta itu 30 saksi telah diperiksa pihak kepolisian resort rote ndao baik kepala desa dan juga pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Rote Ndao hal ini diungkapkan Kapolres Rote Ndao,AKBP. Drs Hidayat saat ditemui SRD diruang kerjanya, Rabu (14/11) kemarin  
Kapolres mengatakan dirinya berharap agar masyarakat terus mendukung, pasalnya sejumlah
nama akan ditetapkan jadi tersangka,namun masih terkendala dengan barang bukti,
tetapi ada sebagian bukti berupa saksi sudah lengkhap sehingga waktu akan berbicara.”kami akan memproses semua orang yang masuk dalam kasus ini, siapapun dia terbukti bersalah harus di diproses sesuai hukum yang berlaku” katanya.

Menurut Frids Sine mantan kabag Keuangan Kabupaten Rote Ndao saat sumber yang dapat dipercaya
di LP Ba’a mengatakan bahwa pencairan dana 7,6 Miliar dari APBD,lewat rekening mantan Kabag Ekonomi Yopi Pah,SH dan terendam sampai 3 bulan, setelah 3 bulan dan dicairkan 1,4 untuk pembelian pupuk, sementara sisa dari dana itu bermukim dimana ?? dan kuat dugaaan dana tersebut ke rekening Bupati Rote ndao dan kroninya, Sesuai usulan menyangkut prasarana fisik maupun
operasional aparat desa tahun 2009. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menetapkan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 11,468,700.000 yang ditetapkan dalam SK Bupati Rote Ndao Nomor: 43/KEP/HK/2009 tentang penetapan besaran ADD tahun anggaran 2009 tertanggal 18 Maret 2009. Hingga kini, sebagian dana tersebut telah dicairkan 100 persen. Ada pula yang baru menerima sebanyak 30 persen. Saat itu Kabag Pemdes Setda Kabupaten Rote Ndao, CH P Manubulu yang ditemui wartawan di Bagian Pemdes, pencairan dana ADD sudah dilakukan 75 persen. Dikatakan, dana yang
dicairkan sebesar 100 persen apabila desa tersebut sudah menuntaskan APBD melalui BPD kepada cCamat setempat, lalu ke bupati CQ Pemdes Kabupaten Rote Ndao.

Namun selama saat itu  pencairan dilakukan selama dua kali yakni 30 persen dan 70 persen karena kendala APBdes yang belum tuntas tersebut.
"30 persen itu untuk operasional pemerintah desa, kaur, sekretaris desa, BPD dan kepala urusan (Kaur) karena sudah bekerja. Ini untuk memotifasi mereka dalam bekerja. Jadi 100 persen cair kalau sudah selesai di APBDes," tegasnya.

Data yang dihimpun wartawan, terdapat beberapa desa yang telah menerima ADD sebanyak 100
persen diantaranya Desa Tesabala Kecamatan Pantai Baru, Desa Daudolu Kecamatan
Rote Barat Laut, Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya, Oebafok Kecamatan Rote Barat Daya, Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya serta Desa Oeseli Kecamatan Rote Barat Daya.
Dikatakan, desa yang paling banyak menerima dana ADD untuk tahun 2009 adalah Desa Daiama
Kecamatan Rote Timur yang telah dicairkan untuk tahap 30 persen. Semua ADD yang
hendak diterima desa sebesar R .256,474,374. Sementara, pada urutan kedua ditempati Desa Ndao Nuse Kecamatan Rote Barat sebesar Rp 229,082,680, dimana hingga kini belum dicarikan sama sekali. Manubulu menambahkan, besaran dana disesuikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah maupun potensi yang ada pada wilayah tersebut.

Pencairan ADD untuk Desa Daiama mempertimbangkan aspek pemberdayaan masyarakat maupun ekonomi masyarakat. Dimana, potensi alam laut di desa tersebut sangat banyak. Sementara
prasarana fisik di desa masih sangat terbatas sehingga dengan pertimbangan tersebut, kiranya ke depan dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, ada juga usulan pembangunan dari masyarakat dalam hal ini sarana dan prasarana fisik di desa setempat.

Sedangkan tahun 2010 ada sejumlah desa yang tersebar di Kabupaten Rote Ndao. Kini sudah
masuk dalam tahapan penyidikan dengan memanggil Kepala Desa Modosina, di Kecamatan Rote Barat laut (RBL), sementara  tiga  di antaranya adalah tahap penyelidikan atau pengumpulan data juga terkait kasus yang sama yang dilaporkan masyarakat yakni Kepala Desa Modoen dan Kepala Desa Mukekuku dan Kepala Desa Bo’a.

Demikian Kapolres Rote Ndao, mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Faizal Fatzey
kepada pers  khusus  berkas Kepala Desa Modosina dalam waktu dekat akan  dinaikan ke tahap  pelimphan ke Pihak Kejaksaan Rote Ndao karena terdapat  bukti kuat terkait penyalagunaan wewenang, sedangkan dua Kepala Desa di antaranya Modoen dan Kepala Desa Mukekuku tidak tertutup kemungkinan akan menyusul, namun semuanya tergantung bukti tambahan yang masih
diselidiki pihak kepolisian Rote Ndao.

"Terkait ADD sekarang pihak kepolisian sudah selesai penyidikan Kepala Desa Modosinan,
Kecamatan Rote Barat Laut,dan untuk Kepala Desa Mukeku, Modooen, Bo’a masih  tahap pulbaket dan namun tidak tertutup  kemungkinan akan dinaikan statusnya, jika ada bukti yang identik terkait pengunaan dana itu dan jika ada data yang mendukung akan dipercepat prosesnya, ” Kata Faizal.


Namun,ketika disinggung informasi soal DPRD Kabupaten Rote Ndao akan merekomendasikan
sejumlah 15 kepala Desa di Kabupaten Rote Ndao  ke Pihak Kepolisian, kata Faisal, untuk sementara ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait hal itu, namun terkait masalah Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2011 silam, pihaknya terus melakukan Pulbaket terkait  persoalan ADD kata Faizal.
(Dani Pani/Aleks Kali)
 


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger