Home » » Penimbun Solar Masih Beraktivitas, Kapolres Metro Tangerang Tidur

Penimbun Solar Masih Beraktivitas, Kapolres Metro Tangerang Tidur

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 18 Februari 2013 | 10.22

awdionline.com | Tangerang,– Para pengusaha ilegal (penimbun solar bersubsidi) memanfaatkan solar yang di subsidi oleh pemerintah untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Dari banyaknya usaha penimbunan solar tersebut, terlihat lemahnya tindakan dari aparatur penegak hukum khususnya pihak Kepolisian untuk memberantas.

Dari sekian banyak para pelaku usaha penimbun solar, tidak semuanya mendapat tindakan tegas dari pihak Kepolisian. Seperti penimbun solar yang berada di Neglasari, Kota Tangerang. Ironisnya lokasi penimbunan solar tersebut berada tidak jauh dari kantor Polsek Neglasari Kota Tangerang.
Pantauan Awdi.com di lapangan, aktifitas usaha penimbunan solar tersebut masih terlihat aman-aman saja. Hingga saat ini pihak aparatur penegak hukum khususnya Polsek Neglasari tidak melakukan tindakan tegas. Diduga ada main mata antara kepolisian dengan pengusaha tersebut.

Ketika dikonfirmasi terkait keberadaan usaha tersebut, salah satu Polisi yang bertugas di SPKT Polsek Neglasari mengatakan, Kapolsek dan Kanit Reskrim sedang tidak ada ditempat.
”Maaf pak (Wartawan) saya tidak tahu kalau disini ada penimbun solar. Ya sudah begini saja kalau bapak Kapolsek atau Kanit Reskrim ada nanti saya sampaikan pesan rekan-rekan,” kata anggota Polsek Neglasari yang enggan disebut namanya,


Menanggapi adanya dugaan tersebut, Surya selaku Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARUK KKN angkat bicara.
Menurutnya, pihak kepolisian harus lebih peka dan tegas dalam menegakkan hukum. Jika tidak, asumsi yang akan berkembang di masyarakat menilai adanya pembiaran dari pihak Kepolisian. Hal itu bisa merusak citra penegak hukum.


”Sudah seharusnya pihak kepolisian lebih peka terhadap usaha-usaha seperti itu, karena diharapkan adanya usaha yang bisa memberikan sumbangsih positif terhadap lingkungan maupun Pemerintah Daerah setempat. Usaha ilegal seperti itu jangan dibiarkan saja, apalagi hanya untuk kepentingan segelintir oknum saja. Sudah jelas fungsi dari Kepolisian adalah sebagai penegak hukum, bukan tukang solar di usaha-usaha ilegal,” tegas Surya.

Surya pun menambahkan, dirinya meminta kepada aparatur penegak hukum khususnya pihak Kepolisian Tangerang, untuk menindak tegas adanya usaha-usaha yang dapat merugikan negara tersebut. [Fitri)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger