Home » » LSM : Minta Kejati Periksa BPJN XI

LSM : Minta Kejati Periksa BPJN XI

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 05 Maret 2013 | 14.40

Sulut, Awdionline.Com-
Pelebaran jalan & pekerjaan Saluran Martadinata Manado dinilai kurang berkualitas dalam pengerjaannya. sorotan pun datang dari  Ketua Umum LSM Lembaga Pemantau Penyakit KKN Pejabat (LP2KKNP), Stenly Sendouw mendesak Kejati Sulut mengusut  proyek jalan martadina Manado Tahun anggaran 2011 dengan anggaran  18.4 milyar  rupiah tersebut.

“Proyek ini harus diusut tuntas. Sebab, pembangunan pelebaran jalan dan saluran Martadinata ini menggunakan uang rakyat, seharusnya kontrak proyek ini selesai sejak bulan januari 2012 tapi kenyataannya sampai sekarang ini  sudah masuk di Tahun 2013 masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan pihak kontraktor ” terangnya.

Tegas Sendow, masalah ini harus dituntaskan hingga kerana hukum, sebab diduga kuat pekerjaan yang tidak diselesaikan oleh pihak kontraktor PT. Sederhana Karya Jaya (SKJ) terindikasi kerugian uang Negara. Sendow menyampaikan selain saluran yang tidak di kerjakan ada juga pekerjaan lain yang  tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan misalnya pekerjaan landasan saluran yang tidak menggunakan Mortal, kedalaman pondasi dan pondasi saluran yang tidak diplester, dan kondisi jalan bergelombang.

Ditambahkan sendow, Kejati Sulut segera melakukan proses pemeriksaan kepada semua yang terkait dengan proyek jalan Martadinata.

Diantaranya kepala Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) XI Sulut-Gorontalo Ir. Johny Wenur, Satker Ir. Rudy Waani, PPK Ir. Deasy Paat dan pelaksana PT. Sederhana Karya Jaya (SKJ). Kalau dihitung, diperkirakan negara dirugikan sekitar 4 milyar lebih. “Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini siapapun dia, apabila melakukan pelanggaran  harus di hukum”. LSM (LP2KKNP) akan mengawal dan melaporakn kasus ini, karena kami punya data “pungkas Sendow, kepada Awdionline.com.

Pendapat lain datang dari Ir. Lexie F. Kereh, MT Dosen Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Mata Kuliah Perancangan Perkerasan Jalan Unsrat Manado menilai pelebaran jalan Martadinata tak sesuai standar baku. Ia mengaku telah mengamati pekerjaan yang dilakukan dan meramalkan hanya hanya dalam waktu dua Tahun aspal akan rusak, bergelombang atau retak memanjang.

“Akan terjadi demikian karena prosedur pekerjaanya tak ikut spesifikasi. Waktu mereka gali harus dilakukan pemadatan tanah dasar. Saya lihat ada pemadatan setelah itu didiamkan. Baru dimasukan agregat lapis pondasi bawah, pondasi atas baru aspal. Seharusnya ketika digali kita lakukan pemadatan tanah dasar dengan alat pemadat. Saya lihat tadinya dilakukan, mereka tak langsung timbun bahkan sampai kena air hujan dan becek, “jelas lexi.

Menurutnya tanah yang becek harus diangkat lagi dan dipadatkan sesuai kepadatan terstandar, lalu diberi lapis pondasi bawah dipadatkan, diberi pondasi atas dan dipadatkan lagi sesudah memenuhi syarat diberi lapisan permukaan.

Bila benar rusak pembenahannya harus dilakukan ulang, semua pekerjaan. Aspal dan tanah harus dikeluarkan semua hingga pondasai bawah. “ saat ini saya lihat jalan mulai bergelombang tapi alurnya panjang dari arah kota Pall Dua Manado sudah terlihat di sebelah kiri, “imbuhnya.

waktu kami melakukan konfirmasi dikantor, kepala BPJN XI Sulut-Gorontalo J. Wenur Selalu tidak berada ditempat. Dihubungi Lewat telephon seluler di nomor 08131582xxxx tidak ada jawaban.
(HN. Ngangi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger