Home » » LEMBAGA PENEGAK KEADILAN (LPK) LAPORKAN DUA KEPALA DESA KE KEJATI

LEMBAGA PENEGAK KEADILAN (LPK) LAPORKAN DUA KEPALA DESA KE KEJATI

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 08 April 2013 | 12.25


PATI,  |  awdionline.com - Lembaga Penegak Keadilan (LSM - LPK), Rabu 3 April 2013 menyerahkan 2 berkas Laporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Diduga gratifikasi prona didesa Sejomulyo Kecamatan Juwana, dan dugaan penyalahgunaan Raskin desa Sinomwidodo Kecamatan Tambakromo, keduanya di Kabupaten Pati - Propinsi Jawa Tengah.

Sebulan yang lalu team investigasi dari Dewan Pengurus Kabupaten ( DPK-PATI), melakukan Investigasi ke Lapangan turut serta didalam pengawasan pelaksanaan PRONA ke desa desa, diantara rekaman dari warga masyarakat desa Sejomulyo Kecamatan Juwana, Prona di desa Sejomulyo pemohon di bebani biaya sampai Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).

Sementara Desa Sinomwidodo  Kecamatan Tambakromo Kab. Pati diduga ada penyimpangan terkait Raskin . Informasi ini sudah lama tercium Tim Investigasi LPK . Bukti awal berupa rekaman rapat penjualan raskin sebelum masuk ke desa disimpan sebagai alat bukti.

Dari bukti bukti hasil temuan team Investigasi dilaporkan ke Dewan Pengurus Pusat Lembaga Penegak Keadilan (DPP-LPK) Propinsi Jawa Tengah. Di Tingkat DPP, mengadakan rapat “Bedah Kasus” yang di ikuti Tim Investigasi, Divisi Hukum, Divisi Humas Ketua, Sekretaris dan Bendahara  . Keputusan rapat  menghasilkan Surat Pelaporan Ke Kejaksaan No. 010/LP. DPP.LPK/III/2013 untuk Sinomwidodo dan surat No. 009/LP. DPP.LPK /III/2013. “ Jadi Surat Laporan dari LPK Tidak hanya menduga , akan tetapi ada bukti bukti awal sebagai laporan “. Tandas Divisi Humas DPP LPK (H. Suyanto) ketika memberi keterangan kepada wartawan.

“Lembaga Penegak keadilan (LPK), bukan lembaga yang menentukan salah dan benar, jadi kami hanya bisa melaporkan . Adapun keputusan atau pencarian dan pembuktian itu bukan kewenangan kami “. Jelas Humas DPP LPK Propinsi Jawa Tengah lebih lanjut Ketika di tanya wartawan.
( LPK/ich )

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger