Nasional XPos, Jakarta (6/6/13) – Tim gabungan Diretorat Narkoba Polda Kepulauan Riau dan Direktorat VI Narkoba Mabes Polri menangkap 3 WNA dirumah mewah perumahan daan mogot jl. Ubud blok JA no.33 Rt.006/17 kalideres Jakarta Barat. Polisi menemukan 16.200 butir narkoba jenis ekstasi didalam 2 buah kompresor, ekstasi tersebut sudah dikemas dalam plastik bungkusan. Berikut 3 orang tersangka yang tertangkap di rumah tersebut : Aymee bin Johan, Mohammad Sollehudin bin Anuar (keduanya WN Malaysia) dan Ong beng song alias Ong alias Edi (WN Singapura).
Ekstasi tersebut masuk dari Negara Malaysia ke kepulauan Riau dan tertangkap di Jakarta. “ Kami sulit melacak, karena mereka mengelabui petugas dengan memasukan ekstasi kedalam kompresor” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombes Agus Rohmat Agus. Beliau juga menjelaskan kronologi penangkapan 3 tersangka, yang sudah di buntuti dari kepulauan Riau hingga Jakarta. “ 2 kompresor yang sudah berisi ribuan ekstasi ini dibawa dari Malaysia kebatam melalui kapal espedisi dan dibawa ke Jakarta melalui jalan darat mengunakan truk di Jakarta kami tangkap.
Ini adalah jaringan Narkotika Internasional Malaysia - Indonesia, sedangkan rumah ini digunakan hanya untuk transit yang selama ini tidak berpenghuni alias kosong “ katanya kepada NX, beliau juga mengatakan pernah menjabat kanit reserse kalideres (tahun 1997) dan saat masih berpangkat Iptu.
NX juga sempat mewawancarai Hansen ketua Rt setempat beliau juga mengatakan “pelaku hanya 3 hari tinggal disini. Selama ini kosong, dan selama saya tinggal disini pemiliknya kita tidak tahu, karena tidak ada data dan tidak pernah melapor”kata Hansen.
(Faisal 6444)
Home »
Hukum dan Kriminal
» 16 RIBU BUTIR PIL EKSTASI DI DALAM KOMPRESOR 3 WNA DITANGKAP
16 RIBU BUTIR PIL EKSTASI DI DALAM KOMPRESOR 3 WNA DITANGKAP
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 08 Juni 2013 | 10.08
Label:
Hukum dan Kriminal
Posting Komentar