Home » » Ratusan potong kayu jati jenis kencut diamankan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Genteng dan Polisi Hutan (Polhutmod) Perhutani Banyuwangi Selatan

Ratusan potong kayu jati jenis kencut diamankan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Genteng dan Polisi Hutan (Polhutmod) Perhutani Banyuwangi Selatan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 28 Juni 2013 | 11.50

Banyuwangi, AWDIONLINE.COM –  Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Genteng dan Polisi Hutan (Polhutmod) Perhutani Banyuwangi Selatan, kemarin mengamankan ratusan potong kayu jati jenis kencut yang hendak di bawa ke pulau Dewata (Bali).

Diduga kayu jati jenis kencut tersebut hasil curian dari hutan  Perhutani, petak 34 A, RPH Karangharjo, BKPH Genteng. KPH Banyuwangi Selatan. Cetusnya Asper Sukirno di ruang kerjanya kemarin.

Penggerebekan tersebut diawali dari informasi warga yang mengatakan bahwa puluhan kayu jati jenis kencut yang terletak di perkarangan kosong itu sering digunakan penimbunan kayu jati yang sudah terbentuk olahan (kencut). Setelah berkoordinasi dengan aparat Polsek setempat Polhutmob  Perhutani segera melakukan pengecekan.

”Dan informasi itu benar. Kami langsung mengamankan kayu - kayu itu,” ujar Pabin Perhutani Banyuwangi Selatan, AKP Setyo Widodo kemarin. Tumpukan kayu jati jenis kencut itu kali pertama ditemukan di perkarangan kosong.

Dari hasil penggerebekan, itu Polisi dan Perhutani langsung mengamankan kayu jati jenis kencut berjumlah 130 batang dengan spesifikasi 0.595848 meter kubik. Banyaknya kayu yang diamankan membuat petugas kewalahan untuk mengangkutnya ke tempat penitipan kayu (TPK) yang ada di Gaul, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Dugaan sementara, ratusan potong kayu jati jenis kencut itu berasal dari kawasan hutan milik  Resort Polisi Hutan (RPH) Karangharjo, Hal itu berdasar cirri - ciri kayu. Dipastikan, kayu jati ini dari hutan Perhutani petak 34 A, RPH Karangharjo, BKPH Genteng “kata Asper Genteng Sukirno.

“Sukirno ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin menjelaskan bahwa barang bukti (BB) yang berupa ratusan kayu jati jenis kencut itu langsung kita amankan di tempat penitipan kayu (TPK) gaul, sedangkan serkel alat pemotong kayu tersebut juga turut di amankan di Mako Polhutmod Benculuk, Kecamatan Cluring. Sergahnya Asper BKPH Genteng.
(siswanto-dpc Banyuwangi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger