AWDIONLINE.COM, Banyuwangi - Masyarakat Di Dua Desa Geram dan marah, Desa Kejoyo Kecamatan Kabat Dan Desa Gumuk Kecamatan licin, sangat resah dan prihatin, dengan adanya jalan yang rusak berat yang selama ini belum ada perhatian dari pemerintah Kabupatan Banyuwangi. Padahal jalan yang rusak berat tersebut sudah di ajukan oleh pemerintahan Kedua Desa dan itu pun sudah beberapa kali, mulai tahun 2011,”sampai tahun 2013 sekarang ini belum ada realisasi oleh pemerintah Kabupatan Banyuwangi.
Maka dari itu masyarakat mengendaki pemerintah secepatnya jalan rusak berat itu di bangun sesuai yang di ajukan oleh pemerintahan dua Desa yaitu Desa kejoyo Kecamatan Kabat dan Desa Gumuk Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi.
Dan Pemerentah Daerah Kabupaten Banyuwangi sebenarnya harus tau dengan adanya jalan yang rusak berat tersebut. Dan masyarakat tau bahwa jalan yang rusak berat itu pernah di datangi oleh petugas dari Kimpraswil Kabupaten Banyuwangi mulai tahun 2011 teryata Cuma di lihat aja dengan petugas tersebut. Dan sampai sekarang jalan yang rusak berat antara dua Desa itu tidak pernah di tinjau kembali oleh Pemerentah Kabupaten Banyuwangi.
Menurut masyarakat yang bernama jali dan saman, saat di konfirmasi pada hari selasa tanggal 13/9/2013, mengatakan, Kenapa pembangunan jalan yang di bangunan banyak di Banyuwangi selatan, dan kenapa jalan yang rusak berat yang ada di dua desa dan dua kecamatan belum ada perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Dan bangunan jalan semuanya di bangun hotmik kenapa di balik itu, Setelah di datangi oleh wartawan di kantor Desa gumuk (Fauji) bahwa itu memang benar mas, saya sudah beberapa kali mengajukan proposal ke Pemkab Banyuwangi, “namun sampe sekarang ini belum ada perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.”Dan anehnya pada tahun 2011 jalan yang rusak berat itu sudah di surpe oleh dinas pekerjaan umum Kabupaten Banyuwangi, tapi kenapa belum ada perbaikan. Tandasnya. (DIN AWDI)
+ komentar + 1 komentar
Gaya tulisan dan gaya bahasanya unik untuk sebuah berita.
Sabar.. Semuanya tidak bisa di bangun bersamaan, anggaran itu terbatas bos.. kita tidak hidup di negara/daerah kaya. Jadi harus bertahap dan giliran.
Untuk menentukan jalan desa mana yang harus di perbaiki lebih dulu bukankah sudah di bicarakan/musyawarah(musrenbang) di kecamatan? Kenapa saat musyawarah di kecamatan tersebut tidak minta pembangunan di desa itu di dahulukan?.
:P
Posting Komentar