Home » » Kepergok Mencuri Pisang Dan Tebu Masuk Bui

Kepergok Mencuri Pisang Dan Tebu Masuk Bui

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 31 Oktober 2013 | 09.38

              
                                       Foto:wartawan AWDI dan Kanit reskrim polsek sempu

Banyuwangi Awdi Online – Anak di Bawah Umur Kepergok Mencuri Pisang Dan Tebu akirnya Kedua Pelaku Yang Telah Mencuri pisang dan beberapa batang tebu , yang mencuri anak  masih  di bawah umur, yang  bernama insial Hr 14 tahun dan Ei 15 tahun  warga Dusun krajan Desa Temuasri Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.
Sebelumnya Korban sudah mendatangi kedua pelaku yang telah mencuri tebu dan pisang di rumahnya masksutnya akan di selesaikan baik-baik, “Namun ada salah satu tersangka yang terlalu arogan dan tidak sopan kepada korban tersebut, akirnya Korban melaporkan Kedua Pelaku di Polsek Sempu.
Dan Korban datang ke Polsek Sempu mambawa Kedua Pelaku langsung digelandang oleh pemilik lahan tabu dan pisang itu sendiri, Sipu Hartono dan juga menyerhakan kedua pelaku pencurian dan barang bukti di Mapolsek Sempu kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.
Saat di Konfirmasi AKP Toha melalui Kanit Reskrim Sayus mengatakan bahwa ke Dua pelaku pencurian Tebu dan pisang beraksi di Dusun Purwodadi Desa Temuguruh, sudah lama di intai sama pemilik lahan tersebut, menurut korban itu merupakan sering melakukan pencurian di lahan  milik Sipu Hartono.
Kedua pelaku pencurian pisang dan tebu, saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Sempu hingga kemarin. Informasi yang dihimpun Awdi Online menyebutkan, sebenarnya satu bulan yang lalu kedua pelaku atas nama Hr dan Ei sudah di intai sama pemilik lahan Sipu hartono.
Perkara ini tetap akan di lancutkan secara hukum yang berlaku, di kenakan pasal 363, “karena korban tidak terima atas perilaku kepada kedua pelaku pencurian tersebut.
AIPTU Sayus juga mengatakan, kedua pelaku pencurian tebu dan pisang yang masih di bahwa umur tersebut, Saat ini di Kusakan oleh Avokasi kondang Banyuwangi Misnadi SH,”maksut dan tujuan avokasi Misnadi SH tersebut, maunya mencoba minta penangguhan kepada kapolsek Sempu.Namun penangguhan kedua pelaku belum tralisasi oleh pihak  Polsek Sempu,”paparnya. (DIN AWDI)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger