Home » » Hari Antikorupsi, Dua Unjuk Rasa Digelar di Banyuwangi

Hari Antikorupsi, Dua Unjuk Rasa Digelar di Banyuwangi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 10 Desember 2013 | 12.50

Banyuwangi Awdionline.Com- Ratusan Beberapa dari  Lembaga mengadakan Dua aksi memperingati Hari Antikorupsi Internasional digelar di Kabupaten Banyuwangi bersamaan dengan sidang paripurna Pengajuan Nota Pengantar RAPBD 2014 di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (9/12/2013).

Aksi yang pertama digelar gabungan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Banyuwangi. Imam Soejono, koordinator aksi kepada  awdionline.com , Senin (9/12/2013), menjelaskan, mereka membuat petisi 2013 yang berisi rekomendasi dan mendorong pemberantasan korupsi, khususnya di Banyuwangi.

“Kami mendesak dan mengajak Bupti Banyuwangi, birokrasi pemerintahan, dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak menciptakan peluang dan melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Lingkungan pemerintahan serta berkewajiban memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan,” jelasnya.

Setelah berorasi di depan kantor Pemda Banyuwangi, mereka menyampaikan petisi 2013 kepada Bupati Banyuwangi, Ketua DPRD Banyuwangi, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, dan Kepala Lembaga Permasyarakatan Banyuwangi.
Sementara itu, aksi kedua digelar dengan waktu yang hampir bersamaan oleh Forum Cipayung, koalisi mahasiswa dari pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banyuwangi, dan pengurus cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi. Belasan mahasiswa tersebut melakukan long march dari depan kampus Untag menuju gedung DPRD Banyuwangi.

Dengan membawa print yang berisi kecaman kepada koruptor, mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Di halaman gedung DPRD Banyuwangi, mereka menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan pejabat korupsi yang menyebar-nyebarkan uang dan tidak peduli dengan rakyat yang kesusahan.

“Aksi ini merupakan wujud keprihatinan kalangan mahasiswa terhadap tindak korupsi di negara Indonesia yang dinilai cukup marak dari pemerintah pusat hingga daerah,” ujar Sofari, koordinator lapangan di sela-sela aksi tersebut, Senin (9/12/2013).

Selain itu, tambahnya, penyebab korupsi di antaranya faktor ekonomi, yakni rendahnya penghasilan yang didapat, tidak sebanding dengan gaya hidup yang konsumtif. “Juga budaya tip atau gratifikasi yang dinilai melanggar aturan,” jelasnya.

Sebelum meninggalkan gedung DPRD Banyuwangi, mahasiswa sempat memberikan uang mainan kepada anggota dewan Banyuwangi sebagai simbol matinya hati nurani pejabat yang korupsi uang rakyat. Selain kedua aksi tersebut, Kejaksaan Negeri Banyuwangi juga melakukan aksi sosial dengan membagi-bagikan bunga, pamflet, serta stiker tentang Hari Antikorupsi kepada pengguna jalan rasa di seputar Taman Blambangan Banyuwangi.”tegasnya.

Menurut Paulus Agung, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi di tahun 2013, ada tiga tersangka dari kasus pembangunan gedung RSUD Genteng yang saat ini disidangkan di pengadilan Tipikor Surabaya. “Satu lagi pungli, biaya nikah yang masih kami selidiki, yang ke tiga  Kasus Dugaan Kotupsi Politknik Poliwangi Banyuwangi saat ono masih penyidikan, namun sudah ada 8 orang yang di panggil sebagi Saksi,” jelasnya. (Din /Agus)




Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger